{"id":25881,"date":"2025-09-22T15:58:22","date_gmt":"2025-09-22T07:58:22","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=25881"},"modified":"2025-09-22T07:58:22","modified_gmt":"2025-09-22T07:58:22","slug":"anggota-komisi-iii-restorasi-polri-harapan-itu-masih-ada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2025\/09\/22\/anggota-komisi-iii-restorasi-polri-harapan-itu-masih-ada\/","title":{"rendered":"Anggota Komisi III : Restorasi Polri, Harapan itu Masih Ada"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, angkat bicara mengenai reformasi Polri yang terus dimatangkan prosesnya. Transformasi Polri dilakukan guna memenuhi harapan masyarakat dalam upaya melindungi, mengayomi, melayani serta penegakan hukum.<\/p>\n<p>Ia sendiri memandang bahwa transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter (profesional, modren, dan terpercaya) serta Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Nasir Djamil memandang, dalam kaitannya dengan seruan reformasi Polri, dirinya lebih condong memilih pendekatan restorasi.<\/p>\n<p>\u201cInti dari restorasi, menurut saya, adalah memulihkan keadaan yang \u2018sakit\u2019 di tubuh Polri menjadi \u2018sehat\u2019 kembali,\u201d ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (22\/9\/25).<\/p>\n<p>Menurutnya, reformasi Polri juga sudah dilakukan kala pemisahan Polri dari ABRI. Sedangkan puncak reformasi Polri adalah ketika Abdurrahman Wahid, Presiden keempat RI yang menempatkan Polri itu di bawah Presiden.<\/p>\n<p>Kebijakan itu kemudian diformalkan oleh Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri, \u00a0dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI. Posisi \u00a0tanpa \u201chijab\u201d dengan Presiden itu dimaksud memberi insentif bagi Polri untuk menentukan dan mengubah arah kebijakan kepolisian secara \u201cmandiri\u201d dan \u201chumanis\u201d sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai.<\/p>\n<p>\u201cImplikasinya Polri memiliki kewenangan yang luas dan membuat mereka menjadi salah satu pilar keberlangsungan NKRI,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut ditambahkannya, tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk di internal Polri oleh Kapolri \u00a0Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diharapkan mengevaluasi, menilai, dan memulihkan sistem karir agar berada pada posisi ideal. Dalam konteks meritrokasi, maka perlu dilakukan sejumlah langkah untuk mengevaluasi yang diikuti upaya \u00a0memperbaiki, memulihkan, dan mengembalikan sistem karir yang baik dan benar.<\/p>\n<p>\u201cUpaya restorasi harus dibarengi dengan niat yang tulus dan keinginan kuat untuk memperbaiki, mengembalikan, dan memulihkan agar prinsip-prinsip kepolisian profesional dapat dihadirkan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Disampaikannya, dalam survei GoodStats 2025, disebutkan bahwa 80,5 persen orang ingin polisi lebih bersih dari pungli dan suap menyuap. Kemudian, 70,1 persen responden ingin polisi lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu.<\/p>\n<p>Mereka yang ingin polisi itu lebih humanis dan dekat dengan masyarakat ada di angka \u00a039,1 persen. Ketiga hal itu menggambarkan harapan besar publik terhadap masa depan institusi kepolisian.<\/p>\n<p>Untuk meraihnya, ujar Nasir, diperlukan kepemimpinan yang menjadi panutan dan restorasi dengan cara pembenahan yang diikuti perubahan kultur. Hal itu akan menumbuhkan budaya hukum yang lebih responsif, mempersiapkan berbagai tantangan ke depan dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSlogan \u2018Polri untuk masyarakat\u2019 yang kerap kita temukan dalam bentuk spanduk yang digantung di pagar kantor-kantor polisi semoga menjadi kenyataan tanpa syarat,\u201d ujarnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI dari&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-25881","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25881","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25881"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25881\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25882,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25881\/revisions\/25882"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25881"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25881"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25881"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}