{"id":24135,"date":"2025-08-28T19:52:31","date_gmt":"2025-08-28T11:52:31","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/?p=24135"},"modified":"2025-08-28T11:52:32","modified_gmt":"2025-08-28T11:52:32","slug":"polda-ntb-dan-uin-mataram-bergandeng-tangan-lindungi-perempuan-dan-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/2025\/08\/28\/polda-ntb-dan-uin-mataram-bergandeng-tangan-lindungi-perempuan-dan-anak\/","title":{"rendered":"Polda NTB dan UIN Mataram Bergandeng Tangan Lindungi Perempuan dan Anak"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mataram \u2014 Upaya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan praktik perdagangan orang, kini semakin diperkuat di Nusa Tenggara Barat. Polda NTB bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Selasa (26\/8\/2025), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di ruang Rektor UIN Mataram.<\/p>\n<p>Penandatanganan MoU tersebut menjadi momen penting, karena memperlihatkan sinergi nyata antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan, untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi perempuan serta anak-anak di Bumi Gora, Nusa Tenggara Barat.<\/p>\n<p>Acara tersebut dihadiri Irwasda beserta pejabat utama Polda NTB, serta jajaran pimpinan kampus UIN Mataram, mulai dari para wakil rektor, dekan, hingga kepala bagian.<\/p>\n<p>Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menekankan jika isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukanlah tanggung jawab segelintir pihak, melainkan kewajiban bersama.<\/p>\n<p>\u201cKerja sama ini sangat penting, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak. Kita harus bersatu untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,\u201d tegas Kapolda.<\/p>\n<p>Sementara itu, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menggarisbawahi komitmen dunia pendidikan dalam membangun kesadaran sejak dini.<\/p>\n<p>\u201cSebagai institusi pendidikan, kami berkomitmen untuk mendidik generasi muda tentang hak-hak perempuan dan anak. Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat berkontribusi lebih, dalam upaya pencegahan kekerasan dan perdagangan manusia,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>MoU tersebut membuka jalan bagi berbagai program kolaboratif, mulai dari seminar, lokakarya, hingga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat, dalam menangani isu kekerasan serta perdagangan orang. Tak hanya itu, riset bersama dan pengembangan kebijakan juga akan dilakukan, guna memperkuat perlindungan hukum sekaligus membangun budaya peduli.<\/p>\n<p>Langkah strategis itu diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.<\/p>\n<p>Penandatanganan MoU memang baru awal, namun semangat yang dibangun sudah begitu jelas -menciptakan NTB yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Mataram \u2014 Upaya melindungi perempuan dan anak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-24135","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24135"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24135\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24136,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24135\/revisions\/24136"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.kuak.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}