Kota Bima, NTB (2 April 2026) – Gabungan piket fungsi Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light guna mempersempit peluang dan ruang gerak para pelaku tindak pidana serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Bima.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Piket Pamapta I IPDA Lalu Yudhistira Miarga pada Kamis dini hari (2/4/2026) sekitar pukul 00.25 Wita dengan menyasar sejumlah objek vital, ruas jalan, serta titik-titik keramaian masyarakat di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Gabungan piket fungsi Polres Bima Kota melaksanakan patroli dengan menyasar pengguna jalan, masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, objek vital, serta daerah rawan gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul di malam hari agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan tengah malam, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 atau personel Polsek terdekat apabila membutuhkan kehadiran polisi.
“Jika tidak ada keperluan mendesak, masyarakat khususnya para pemuda diharapkan kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Melalui kegiatan patroli Blue Light ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bima tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, termasuk di malam hari.












