Kota Bima, NTB (23 Desember 2025) – Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tertib dan taat terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di kawasan Pelabuhan Laut Kota Bima, dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang beraktivitas di area pelabuhan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Dalam kegiatan Dikmas Lantas ini, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas, baik saat berkendara maupun beraktivitas di kawasan pelabuhan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.








