Berita

Kurir Sabu Diciduk di Jalan Raya, Bandar Besar Kabur di Tengah Malam

×

Kurir Sabu Diciduk di Jalan Raya, Bandar Besar Kabur di Tengah Malam

Share this article

Sebuah operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Dompu kembali menegangkan. Rabu malam (12/2/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menyergap seorang pria berinisial RZ (25) di pinggir jalan lintas Hodo Tompo, Dusun Tompo, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo. RZ diduga menjadi kurir sabu untuk seorang bandar besar berinisial D yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, di mana polisi menangkap seorang pengedar di Desa Soro, Kecamatan Kempo. Dari interogasi, terungkap bahwa sumber barang haram tersebut adalah D, seorang pemain besar yang kerap menyuplai narkotika ke wilayah Kecamatan Pekat.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menjelaskan bahwa timnya mendapatkan informasi bahwa D akan melakukan pengiriman narkotika ke Kecamatan Pekat menggunakan mobil pikap putih. Tim segera bergerak, menemukan kendaraan target, dan mulai membuntuti dari kejauhan.

“Kami sempat melihat mobil itu berhenti di pinggir jalan, tetapi sekitar 30 menit kemudian, kendaraan tersebut berbalik arah ke Kempo. Tim langsung menyusun strategi untuk mencegatnya,” ujar IPTU Sofyan.
Sekitar tiga kilometer dari lokasi awal, polisi akhirnya menyergap mobil tersebut dan berhasil mengamankan RZ. Saat digeledah, tubuhnya tidak menyimpan barang bukti, tetapi pemeriksaan di dalam mobil menemukan bungkusan plastik hitam berisi bungkus rokok, yang di dalamnya terdapat lipatan tisu dengan klip plastik berisi sabu seberat 1,87 gram.

Saat diinterogasi di tempat, RZ mengaku baru saja mengantar D ke sebuah lahan jagung dan diperintahkan untuk kembali ke Kempo. Polisi pun segera bergerak ke lokasi terakhir D terlihat. Namun, ketika tiba di Dusun Tompo, polisi mendapati bahwa D sudah menghilang.

“Saat kami menyisir area dan menginterogasi warga, kami mendapatkan informasi bahwa D telah melarikan diri dengan menumpang kendaraan lain ke arah Kempo,” kata IPTU Sofyan.

Upaya pengejaran pun terhenti sementara. Kini, polisi fokus pada pengembangan kasus dan memburu D, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
“Kami terus melakukan pencarian dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan D agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Sofyan.

Saat ini, RZ telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti. Sementara itu, polisi terus memburu D untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…