Berita

Polsek Kempo Selesaikan Perselisihan Remaja di Desa Soro Barat dengan Pendekatan Kekeluargaan

×

Polsek Kempo Selesaikan Perselisihan Remaja di Desa Soro Barat dengan Pendekatan Kekeluargaan

Share this article

Bhabinkamtibmas Desa Soro Barat, AIPDA Abdi, bersama Kepala Desa Soro Barat, BP Ilyas Wahyudin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta orang tua dari pihak yang terlibat, berhasil menyelesaikan permasalahan sosial yang melibatkan remaja di Desa Soro Barat. Kegiatan yang digelar pada hari Selasa, 11 Februari 2025, pukul 11.15 WITA, berlangsung di Aula Kantor Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Permasalahan yang dihadapi melibatkan dua kelompok remaja yang terlibat dalam perselisihan. Dalam upaya meredakan ketegangan dan mencari solusi damai, Bhabinkamtibmas AIPDA Abdi memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa kekerasan. Hasil pertemuan itu adalah penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh para tokoh masyarakat dan orang tua.
“Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, kami mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama, berdialog dengan kepala dingin, dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan,” ujar AIPDA Abdi. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan himbauan kepada kedua kubu remaja dan masyarakat untuk menjaga hubungan baik dan tidak terbawa emosi.

Tak hanya itu, AIPDA Abdi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh warga agar selalu menjaga stabilitas keamanan di Desa Soro Barat, yang merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, damai, dan nyaman.

Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, melalui Kasihumas Polsek Kempo, AIPTU Anwar, mengapresiasi upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Soro Barat dalam menciptakan suasana kondusif. “Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan sosial melalui pendekatan kekeluargaan. Dengan keterlibatan langsung tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga, kami yakin hal ini dapat mempererat silaturrahmi dan menjaga keamanan di wilayah kami,” ujar AIPTU Anwar.

Kegiatan ini menghasilkan hubungan silaturrahmi yang lebih kuat antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antarwarga dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di Desa Soro Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…