Berita

Bhabinkamtibmas Desa Hu’u Sambangi Warga dan Beri Imbauan Soal TKI Ilegal

×

Bhabinkamtibmas Desa Hu’u Sambangi Warga dan Beri Imbauan Soal TKI Ilegal

Share this article

Bhabinkamtibmas Desa Hu’u, AIPDA M. Husnin, menyambangi warga di Dusun Labuhan, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat serta memberikan imbauan terkait maraknya bujukan dari oknum yang menawarkan pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, AIPDA M. Husnin mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan keamanannya. Ia menegaskan bahwa menjadi TKI atau TKW secara ilegal dapat berisiko tinggi, termasuk eksploitasi tenaga kerja, penyiksaan, hingga perdagangan manusia.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan bujukan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ada pihak yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar AIPDA M. Husnin.

Warga yang hadir menyambut baik imbauan tersebut dan mengaku senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif memberikan informasi dan perlindungan. Salah satu warga, Siti, mengungkapkan bahwa banyak orang di desanya yang tertarik bekerja di luar negeri, sehingga sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menghindari penipuan.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan.

“Kami terus menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, memberikan sosialisasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian agar potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini,” kata IPDA Samsul Rizal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya TKI ilegal serta lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…