Berita

POLSEK HU’U UNGKAP KASUS PENCURIAN TABUNG GAS LPG DAN MESIN AIR, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

×

POLSEK HU’U UNGKAP KASUS PENCURIAN TABUNG GAS LPG DAN MESIN AIR, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

Share this article

 

Dompu, NTB – Jajaran Polsek Hu’u, Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berupa tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan mesin air (Sanyo) yang terjadi di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Hu’u mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FP (19), warga Dusun Tolo Ncagga, Desa Daha, Kecamatan Hu’u, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Hu’u IPDA Abdul Mugis, S.H., setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari korban, Muh. Fauzin (25), yang mengaku kehilangan tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan satu unit mesin air (Sanyo), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1.500.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, terduga pelaku diduga mengambil tabung gas LPG dari lokasi kejadian, kemudian berusaha membawa barang tersebut ke Desa Cempi Jaya untuk dijual. Namun, dalam perjalanannya, terduga pelaku sempat dihentikan warga Desa Rasabou yang mempertanyakan asal-usul tabung gas tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Hu’u memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, personel bergerak menuju Dusun Tolo Rodi, Desa Daha, dan mengamankan FP tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya, berupa satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan tujuh buah cat ukuran 5 kilogram.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa oleh personel Unit Reskrim Polsek Hu’u menuju Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Hu’u IPDA Abdul Mugis, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Polsek Hu’u.

Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan warga.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Hu’u atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas,” ungkap Kasi Humas.

Polres Dompu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu tetap aman dan kondusif.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *