Berita

Patroli Dialogis di Manggamaci, Sat Samapta Polres Bima Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas

×

Patroli Dialogis di Manggamaci, Sat Samapta Polres Bima Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Share this article

Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Ton 2 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kelurahan Manggamaci, Kota Bima, Kamis (22/10/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kuntho T. Prakoso menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dalam pelaksanaannya, personel Ton 2 Dalmas menyambangi sejumlah titik di wilayah Kelurahan Manggamaci dan berdialog langsung dengan masyarakat, termasuk anak-anak sekolah yang ditemui saat patroli berlangsung.

Petugas memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kepada para pelajar, personel juga menyampaikan pesan agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta segera kembali ke rumah apabila tidak ada keperluan mendesak pada malam hari.

IPTU Kuntho T. Prakoso menegaskan bahwa patroli dialogis tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan, tetapi juga mempererat komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bima Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kamtibmas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Polres Bima Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *