Berita

Cegah Pembalakan Wildan dan Perambahan Hutan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Polhut Gelar Patroli Pengamanan Hutan di Desa Banda

×

Cegah Pembalakan Wildan dan Perambahan Hutan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Polhut Gelar Patroli Pengamanan Hutan di Desa Banda

Share this article

Sumbawa Besar, NTB – Menindaklanjuti permohonan resmi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah V Sumbawa, tim patroli gabungan skala besar yang melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Empang, Babinsa Koramil 1607-02/Empang, Petugas Polhut BKPH Wilayah V, dan Satpol PP Kecamatan Tarano menggelar operasi pemantauan serta pengamanan kawasan hutan di wilayah Desa Banda, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Rabu (21/10/2026) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin dalam operasi gabungan perlindungan hutan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berfokus pada pencegahan aksi pembalakan liar (illegal logging), penebangan pohon tanpa izin, serta penghentian aktivitas perambahan hutan untuk pembukaan lahan pertanian baru.

Patroli ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Banda Brigadir Ahmad Zainuri, Babinsa Sertu Sualan, serta Tim Polhut BKPH Wilayah V di bawah pimpinan Yuswanto, S.Hut., S.H.

Saat menyisir kawasan hutan Desa Banda, tim patroli gabungan memergoki aktivitas pembukaan lahan baru secara ilegal yang diperuntukkan bagi tanaman jagung. Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang warga berinisial HR, warga Dusun Tangko, Desa Banda, yang tertangkap tangan sedang melakukan perambahan kawasan hutan.

Berdasarkan interogasi singkat di tempat, HR mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp 100.000/hari. Ia melakukan perambahan atas perintah terduga pelaku utama berinisial SY, pengusaha/pemilik lahan jagung yang menyuruh pembukaan area hutan lindung tersebut.

“Patroli sinergitas ini merupakan komitmen bersama antara Polri, TNI, Polhut, dan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menghentikan pembalakan liar di Kabupaten Sumbawa. Terduga pekerja buruh perambah telah kami amankan di lokasi, dan pihak BKPH Wilayah V akan segera melakukan pemanggilan resmi terhadap pelaku utama pemilik modal guna diproses hukum,” ujar Kapolsek Empang.

Atas temuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pendataan, pengamanan area hutan yang dirambah, serta berkoordinasi dengan penyidik Polhut BKPH Wilayah V untuk menerbitkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku utama SY. Langkah tegas ini diambil demi memberikan efek jera serta mencegah rusaknya ekosistem hutan di Kecamatan Tarano. Seluruh rangkaian kegiatan patroli pengamanan hutan di Desa Banda berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *