Berita

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Tambakboyo Dampingi Petani Jagung di Lahan

×

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Tambakboyo Dampingi Petani Jagung di Lahan

Share this article

 

TUBAN – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional implementasi Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Tambakboyo Polresta Tuban melaksanakan pendampingan dan monitoring tanaman jagung di lahan pertanian warga desa Ngulahan Kecamatan Tambakboyo, Kamis (01/10/2026).

Dalam foto terlihat Aipda Karmiko anggota Polsek Tambakboyo sedang duduk santai bersama dua orang petani di pinggir lahan jagung yang tumbuh subur dan siap panen. Suasana terlihat akrab, tampak petani sedang membakar jagung hasil panen sambil berdiskusi mengenai perawatan dan hasil panen.

Kapolsek Tambakboyo AKP Agus H, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada petani untuk terus memotivasi dan mendampingi dari masa tanam hingga panen.

“Kami hadir langsung di tengah petani, duduk bersama di lahan, berdialog dan mendengarkan keluh kesah petani. Kami motivasi agar petani tetap semangat merawat tanaman jagungnya agar hasil panen maksimal, guna mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Agus H, S.H.

Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan penyuluh pertanian dan kelompok tani untuk memastikan kebutuhan pupuk dan bibit terpenuhi.

“Kami imbau petani untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal, jika ada kendala di lapangan segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas kami,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Tuban AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla. agar seluruh Bhabinkamtibmas menjadi penggerak ketahanan pangan di desa binaannya.

Situasi lahan terpantau subur, kegiatan berjalan aman, penuh keakraban dan petani merasa senang dengan kehadiran Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…