Kota Bima, NTB – Tindak lanjut penemuan mayat di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya korban Ihsan (22).
Terduga pelaku berinisial JA (19), seorang mahasiswa, warga Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. JA diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penemuan korban di pinggir Pantai Wadu Baba pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban Ihsan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh saksi Anang Dirham. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka. Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Langgudu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Satreskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Langgudu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, penyidik memperoleh informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas AKP Jahyadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial JA. Selanjutnya, Tim Puma Satreskrim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan JA di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan korban serta satu buah keris yang diduga berkaitan dengan luka yang dialami korban.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif kejadian.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” pungkasnya.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.












