Berita

Polres Bima Kota Lakukan Olah TKP Temuan Jenazah di Rabadompu Barat

×

Polres Bima Kota Lakukan Olah TKP Temuan Jenazah di Rabadompu Barat

Share this article

Kota Bima, NTB – Personel Polres Bima Kota bersama Polsek Rasanae Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ditemukannya seorang warga dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya di RT 03/RW 01, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPDA Eka Turkiani, S.H., menjelaskan bahwa korban berinisial BH (67), pensiunan PNS, warga Kelurahan Rabadompu Barat, ditemukan oleh istrinya di dalam rumah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur IPDA Eka Turkiani, S.H., didampingi Kapolsubsektor Raba IPDA Suharman, S.H., bersama Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Berdasarkan keterangan istri korban, M (56), seorang guru, korban ditemukan setelah dirinya kembali dari Kelurahan Serae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Dari keterangan keluarga, korban selama kurang lebih tiga bulan terakhir sering mengeluhkan gangguan tidur serta memiliki sejumlah keluhan kesehatan, termasuk gangguan lambung dan penyakit penyerta lainnya.

Dalam kegiatan olah TKP, Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Rasanae Timur melakukan dokumentasi dan pemeriksaan secara umum maupun khusus terhadap lokasi kejadian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans Polres Bima Kota menuju ruang jenazah RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan fisik luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menerima kejadian tersebut. Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.

Kapolsek Rasanae Timur menambahkan, seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, sementara jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

“Personel telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi,” jelas IPDA Eka Turkiani.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan kondisi anggota keluarga, terutama apabila terdapat anggota keluarga yang sedang menghadapi persoalan kesehatan maupun tekanan lainnya, serta segera mencari bantuan dari keluarga, tenaga medis, atau pihak yang dapat memberikan pendampingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *