Berita

Respon Cepat Call Center 110, Polres Bima Kota Tindaklanjuti Aduan Gangguan Kamtibmas

×

Respon Cepat Call Center 110, Polres Bima Kota Tindaklanjuti Aduan Gangguan Kamtibmas

Share this article

Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melalui layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh warga bernama Hidayat pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 00.25 Wita. Dalam laporan tersebut, warga mengadukan adanya suara musik dari pengeras suara yang terlalu keras di sekitar SPPG Kota Bima, Jalan Sukun, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan melalui Call Center 110, petugas segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada pihak terkait.

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian Polres Bima Kota. Petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi dan memberikan imbauan secara humanis agar permasalahan dapat diselesaikan serta tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta II yang dipimpin IPDA I Made Puja Adnyana, S.H., mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap situasi di sekitar SPPG Kota Bima.

Petugas kemudian memberikan edukasi kepada pihak yang berada di lokasi mengenai pentingnya menjaga hubungan bertetangga dan menghormati kenyamanan masyarakat sekitar. Salah satunya dengan tidak menggunakan pengeras suara atau memutar musik dengan volume tinggi, terutama pada waktu masyarakat sedang beristirahat.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan maupun membakar limbah dapur di sekitar pemukiman yang dapat menimbulkan keresahan bagi warga.

Dalam penanganan tersebut, Piket Pamapta II juga melakukan koordinasi dengan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat guna bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa gangguan yang dilaporkan dapat diselesaikan dengan baik. Musik yang sebelumnya menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi kemudian dimatikan.

Pihak penjaga atau satpam di lokasi juga menyampaikan komitmennya untuk turut menjaga situasi tetap aman dan nyaman serta menegur karyawan apabila kembali mendengarkan musik dengan volume terlalu keras, khususnya pada waktu istirahat, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai langkah antisipasi, petugas juga melakukan pemantauan dan patroli di sekitar lokasi guna mencegah kemungkinan terjadinya kembali gangguan Kamtibmas.

Kabag Ops menegaskan, respons terhadap pengaduan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Polres Bima Kota mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi atau pengaduan terkait gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan respons cepat tersebut, situasi di sekitar SPPG Kota Bima kembali aman dan kondusif, serta aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS DESA…