Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah hukumny.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 15 September 2026 pukul 16.00. Wita di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Dalam kegiatan tersebut, personel Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun aktivitas masyarakat.
Masyarakat, khususnya para petani dan pemilik atau pengelola lahan, diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka dan membersihkan lahan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber-sumber api yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan ketegasan Polri dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla.
“penyuluhan dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Karhutla”. Ujarnya.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin itu berjalan dengan lancar dan aman.












