Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja sejak usia dini, Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Polsek Manggelewa, AIPDA Lalu Agus Satriawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) NW Majdiyah, Desa Suka Damai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.50 WITA.
Kegiatan tersebut menyasar para santri dan santriwati yang baru diterima di lingkungan pondok pesantren sebagai langkah preventif untuk membekali mereka dengan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam penyuluhannya, AIPDA Lalu Agus Satriawan menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan, masa depan pendidikan, maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Para santri juga diingatkan agar bijak dalam memilih pergaulan, memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, serta menjaga nama baik keluarga dan pondok pesantren.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh pengurus pondok, para santri, dan masyarakat sekitar untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan rasa aman melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas warga.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP. menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan kepada santri dan santriwati, khususnya peserta didik yang baru diterima di Pondok Pesantren NW Majdiyah, merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Masa awal masuk ke lingkungan pondok pesantren merupakan waktu yang tepat untuk memberikan pembinaan karakter dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta kenakalan remaja. Kami berharap para santri dan santriwati dapat fokus menuntut ilmu, menjaga disiplin, serta menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat merusak masa depan.”
IPTU Zainal Arifin juga mengajak seluruh pengurus pondok pesantren, tenaga pendidik, dan orang tua untuk terus bersinergi dalam melakukan pembinaan terhadap para santri agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, berprestasi, dan taat hukum.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kegiatan preventif yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kehadiran Polri dalam membina generasi muda.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan. Pondok pesantren merupakan salah satu lingkungan pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda sehingga perlu terus didukung melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan.”
Ia menambahkan bahwa Polres Dompu berkomitmen memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, maupun tindak kriminal lainnya. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.”
Polres Dompu berharap kegiatan edukasi seperti ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun kesadaran hukum, memperkuat karakter generasi muda, serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.












