Berita

Antisipasi Kejahatan Malam, Polres Lombok Barat Sampaikan Imbauan Humanis di Kerumunan Remaja

×

Antisipasi Kejahatan Malam, Polres Lombok Barat Sampaikan Imbauan Humanis di Kerumunan Remaja

Share this article
Tekan Kriminalitas 3C, Sat Samapta Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli

Upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang dini hari terus diintensifkan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Lombok Barat. Guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lombok Barat konsisten menggelar patroli malam. Langkah preventif ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas maupun aktivitas negatif remaja.

Pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 00.20 WITA, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan penyisiran di kawasan Desa Ombe, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran aparat kepolisian di tengah malam buta ini berfokus pada antisipasi tindak kejahatan jalanan, termasuk aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap disebut sebagai aksi 3C. Selain itu, patroli juga menargetkan pencegahan aksi balap liar dan potensi kriminalitas lainnya yang meresahkan warga.

Pendekatan Dialogis dan Himbauan Humanis

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Sat Samapta Polres Lombok Barat menerjunkan sebanyak empat personel tangguh yang dilengkapi dengan sarana pendukung kepatuhan kamtibmas. Saat melintasi jalur utama Desa Ombe, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang masih berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada jam yang sudah terlewat larut. Menanggapi hal tersebut, personel kepolisian langsung mengambil tindakan persuasif.

Petugas di lapangan segera menghampiri kerumunan pemuda tersebut guna melakukan dialog secara humanis. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya aktivitas terlarang seperti mengonsumsi minuman keras, membawa senjata tajam, ataupun perencanaan aksi balap liar yang kerap memanfaatkan jalanan sepi pada dini hari.

“Kami mengedepankan pendekatan dialogis dengan memberikan himbauan secara langsung kepada para pemuda yang didapati masih beraktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan. Kami meminta mereka secara baik-baik untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H.

Komitmen Menekan Angka Kriminalitas

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pembubaran ini bukan untuk membatasi ruang kreativitas atau aktivitas para remaja, melainkan sebagai langkah perlindungan. Berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada dini hari dinilai sangat rentan, baik menjadi korban kejahatan jalanan maupun terseret menjadi pelaku kriminalitas akibat pengaruh lingkungan.

Iptu Reza Ihyaul Itsnain menambahkan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus ditingkatkan secara berkala dan dengan rute yang acak agar efektivitas pengamanan wilayah tetap terjaga secara optimal. Melalui komunikasi yang baik, para pemuda di Desa Ombe memahami maksud petugas dan bersedia membubarkan diri secara tertib tanpa adanya perlawanan atau ketegangan.

Melalui kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di tengah masyarakat, Polres Lombok Barat berharap dapat mempersempit ruang komunikasi para pelaku kejahatan malam. Kesadaran masyarakat, terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar larut malam, juga menjadi faktor penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…