Berita

Polres Lombok Barat Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar

×

Polres Lombok Barat Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar

Share this article
Tekan Balap Liar, Polres Lombok Barat Perketat Pengamanan KRYD

LOMBOK BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bersama Polsek jajaran kian gencar memperketat pengamanan di wilayah hukumnya demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah taktis ini diwujudkan melalui pelaksanaan patroli skala besar bertajuk Strong Point Rinjani Presisi yang digelar sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terutama untuk menyasar aksi balap liar yang kian meresahkan warga.

Komitmen Polres Lombok Barat Jamin Keamanan Wilayah

Aksi sigap aparat kepolisian ini dimulai pada hari Sabtu (20/06/2026) malam, tepat pukul 20.20 WITA. Seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si. Kehadiran pucuk pimpinan Polres Lombok Barat ini menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberikan rasa aman secara langsung kepada masyarakat di akhir pekan.

Apel kesiapan yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Lombok Barat. Di antaranya terlihat Wakapolres Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., Kabag Ops AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom., Kasat Intelkam Iptu Joko Rudiantoro, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Hedy Permana Putra, S.Tr.K., serta Kasi Propam Iptu Lalu M. Mulyadi, S.H. Kehadiran jajaran perwira dan personel Polres serta Polsek yang masuk dalam surat perintah (sprin) ini memperkuat legitimasi keseriusan operasi di lapangan.

Dalam arahannya, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menekankan bahwa patroli stasioner dan dialogis ini menyasar sejumlah titik strategis yang rawan akan aksi kriminalitas serta gangguan ketertiban. Rute utama patroli meliputi jalur Bypass BIL 1 dan BIL 2 hingga wilayah perbatasan Tembolak Pelangi, kemudian kembali mengarah ke Gerbang Menang Presisi (GMS). Selain itu, titik-titik keramaian seperti Bundaran GMS dan Giri Menang Park juga menjadi fokus utama pemantauan.

“Kegiatan Patroli Strong Point ini merupakan bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau Patroli Rinjani Presisi. Kami menginstruksikan seluruh personel untuk melaksanakan patroli secara stasioner serta melakukan dialog langsung dengan masyarakat guna menyerap informasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas,” ujar AKBP Yasmara Harahap dalam arahannya, Sabtu (20/06/2026).

Penindakan Tegas Aksi Balap Liar yang Meresahkan

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama kepolisian dalam operasi ini adalah penanganan aksi balap liar. Berdasarkan laporan dan aduan dari masyarakat, aktivitas ilegal tersebut dinilai sudah sangat mengganggu ketenangan warga. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas namun tetap terukur.

AKBP Yasmara Harahap mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya, personel Polres Lombok Barat sebenarnya telah melakukan penindakan nyata terhadap sejumlah pelaku balap liar. Langkah ini diambil karena aksi ugal-ugalan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, melainkan juga pengguna jalan lain, bahkan sering kali menyebabkan arus lalu lintas lumpuh akibat penutupan akses jalan umum secara sepihak.

“Balap liar saat ini menjadi salah satu atensi utama kami karena adanya aduan masyarakat yang merasa sangat resah. Lakukan pembubaran dan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, saya ingatkan agar menghindari segala bentuk pelanggaran yang bersifat kontraproduktif dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Kapolres Lombok Barat.

Selain mengantisipasi balap liar, Kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk memantau sejumlah lokasi yang menggelar acara nonton bareng (nobar). Monitoring ini penting dilakukan guna memastikan antusiasme warga yang berkumpul tetap berjalan aman dan kondusif tanpa memicu gesekan.

Dalam penutup arahannya, AKBP Yasmara Harahap mewanti-wanti anggotanya agar selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, dan taat prosedur dalam menghadapi masyarakat. Penggunaan kekerasan dalam proses penindakan harus dihindari, seraya mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan selama bertugas.

Patroli Kewilayahan Polsek Jajaran Berjalan Kondusif

Usai pelaksanaan apel, tim gabungan dari Polres Lombok Barat langsung bergerak melakukan mobilisasi. Dengan menggunakan kendaraan taktis roda dua dan roda empat, petugas menyisir rute dari Pos GMS, melintasi jalur utama Bypass BIL 1 dan BIL 2, menuju Tembolak Pelangi, hingga akhirnya kembali bersiaga di Pos GMS.

Sementara itu, personel dari Polsek jajaran segera kembali ke wilayah hukum masing-masing untuk menggelar patroli kewilayahan secara mandiri. Mereka memetakan dan memantau titik-titik rawan kriminalitas demi menjamin kenyamanan warga yang sedang beraktivitas maupun yang beristirahat. Berkat kesiapan dan pendekatan persuasif petugas, seluruh rangkaian Kegiatan Patroli Strong Point Rinjani Presisi ini dilaporkan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…