Berita

Antisipasi Balap Liar, Polres Lombok Barat Patroli Subuh di Gerung

×

Antisipasi Balap Liar, Polres Lombok Barat Patroli Subuh di Gerung

Share this article
Antisipasi Balap Liar, Polres Lombok Barat Patroli Subuh di Gerung

Polres Lombok Barat terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, terutama pada jam-jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk tindakan kriminalitas maupun aksi balap liar. Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat kembali menggelar patroli intensif pada dini hari menjelang subuh guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menyikapi laporan masyarakat yang kerap merasa resah dengan adanya aktivitas pemuda di luar rumah hingga larut malam dan menjelang pagi. Patroli yang menyisir kawasan pemukiman hingga jalur-jalur utama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang bersiap memulai aktivitas pagi.

Antisipasi 3C dan Balap Liar di Jam Rawan

Pada Senin (08/05/2026) sekitar pukul 04:50 WITA, Tim Patroli Perintis Presisi yang berkekuatan empat personel bergerak menyisir sejumlah titik krusial. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama pergerakan tim kali ini adalah kawasan perumahan BTN Pemda Gerung, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Lokasi ini menjadi perhatian karena disinyalir sering menjadi tempat berkumpulnya para pemuda pada jam-jam yang tidak wajar.

Selain menyasar kawasan perumahan, petugas juga memfokuskan pemantauan pada potensi aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang lebih dikenal dengan istilah 3C. Petugas bergerak dengan menggunakan kendaraan taktis operasional, memastikan setiap sudut wilayah terpantau dengan baik guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Imbauan Humanis untuk Kembali ke Rumah

Saat melintasi area BTN Pemda Gerung, tim mendapati sekelompok anak muda yang masih asyik nongkrong di pinggir jalan meski hari sudah menjelang pagi. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengambil tindakan persuasif dan humanis dengan menghampiri kerumunan tersebut. Petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta bahaya yang mengintai jika berada di luar rumah pada jam-jam rawan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan adalah untuk memastikan keselamatan masyarakat, termasuk para remaja tersebut agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

“Kami mengimbau anak-anak muda yang sedang nongkrong di jam-jam rawan di pinggir jalan tersebut agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Langkah ini penting dilakukan agar terciptanya situasi aman kondusif, dan kami juga mengingatkan mereka untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan di sekitaran,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain.

Penyisiran Jalur Bypass Banyumulek

Setelah berhasil membubarkan kerumunan remaja di kawasan BTN Pemda Gerung secara tertib, Tim Patroli Perintis Presisi melanjutkan pergerakannya. Petugas melakukan patroli bergerak (hunting system) ke seputaran jalur Bypass Banyumulek. Jalur lurus ini sering kali dilaporkan oleh warga menjadi lokasi favorit bagi kalangan remaja untuk menggelar aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Hingga patroli berakhir menjelang pagi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda aksi balap liar maupun kriminalitas menonjol di sepanjang jalur Bypass Banyumulek. Situasi secara keseluruhan di wilayah hukum Polres Lombok Barat dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Pihak kepolisian menyatakan akan terus konsisten menggelar kegiatan serupa secara berkala demi menjamin kenyamanan seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…