Berita

Aksi Unjuk Rasa Front Rakyat Bersama LMND Dompu Berlangsung Kondusif di Bawah Pengamanan Polres Dompu

×

Aksi Unjuk Rasa Front Rakyat Bersama LMND Dompu Berlangsung Kondusif di Bawah Pengamanan Polres Dompu

Share this article

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Rakyat Bersama LMND Kabupaten Dompu berlangsung pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 11.20 Wita di Kantor DPRD Kabupaten Dompu dan dilanjutkan ke Kantor Pengadilan Negeri Dompu. Aksi tersebut melibatkan sekitar 15 orang massa yang dikoordinir oleh Sdri. Ira Nofita selaku Koordinator Lapangan I dan Sdr. Muzakir sebagai Koordinator Lapangan II.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak PT. STM agar memberikan kejelasan terkait persentase keuntungan bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Dompu dari aktivitas eksploitasi perusahaan. Selain itu, massa juga mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasional PT. STM yang dinilai melakukan berbagai pelanggaran.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Dompu, massa melakukan orasi secara bergantian dan diterima oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Bpk. Nasaruddin. Dalam tanggapannya, pihak DPRD menyampaikan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, namun belum dapat mendampingi audiensi lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan pimpinan.

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri Dompu dan kembali melakukan orasi serta menunggu audiensi dengan pihak PT. STM. Namun, berdasarkan penyampaian Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Bpk. Firdaus, SH, audiensi tidak dapat terlaksana karena tim kuasa hukum PT. STM tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban atas tuntutan massa aksi.

Akibat ketidakpuasan terhadap hasil tersebut, massa sempat melakukan tindakan pengrusakan terhadap gerbang Kantor Pengadilan Negeri Dompu serta melakukan penghadangan terhadap kendaraan dinas RSUD Dompu yang dikira milik pengadilan.

Meski demikian, secara keseluruhan kegiatan berakhir pada pukul 13.40 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polres Dompu di bawah kendali Kabag Ops Polres Dompu, AKP Sudirman, SH., MM.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, SH., MM menyampaikan imbauan kepada massa aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi. Namun kami mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain. Kepolisian akan terus mengawal setiap kegiatan masyarakat secara profesional,” tegasnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi pasca aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami akan meningkatkan kegiatan deteksi dini serta menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mengantisipasi potensi aksi lanjutan. Polres Dompu berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penanganan aksi unjuk rasa,” ungkapnya.

Polres Dompu juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…