Berita

Samapta Polres Lombok Barat Kenalkan KEMOS 110 di Objek Vital

×

Samapta Polres Lombok Barat Kenalkan KEMOS 110 di Objek Vital

Share this article
Wujudkan Wilayah Kondusif, Sat Samapta Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli dan KEMOS 110

LOMBOK BARAT – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan wilayah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lombok Barat melalui Satuan Samapta terus mengintensifkan kehadiran Polri di tengah-tengah publik. Pada Kamis (23/4/2026), jajaran Unit Patroli Samapta menggelar kegiatan patroli preventif sekaligus sosialisasi masif mengenai inovasi layanan darurat yang dikenal dengan sebutan KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons proaktif kepolisian dalam memetakan potensi kerawanan di titik-titik vital, salah satunya di kawasan strategis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.50 WITA tersebut menyasar masyarakat umum, petugas keamanan, serta para pengendara yang tengah mengantre bahan bakar.


Memperkuat Keamanan di Objek Vital Nasional

Kegiatan patroli dialogis ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan strategi preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Personel Sat Samapta melakukan pengawasan ketat di area SPBU guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan tanpa gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran petugas berseragam di lokasi-lokasi padat aktivitas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selama bertugas, personel kepolisian tidak hanya memantau situasi secara visual, tetapi juga menjalin komunikasi dua arah dengan petugas keamanan (security) dan warga setempat. Dialog ini bertujuan untuk menyerap informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di sekitar wilayah Lembar, mengingat lokasi ini merupakan jalur lalu lintas yang cukup padat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan informasi dan kesadaran dari warga untuk menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.

Inovasi KEMOS 110: Solusi Darurat Berbasis Kecepatan

Selain fokus pada pengamanan fisik, poin utama dalam kegiatan hari ini adalah pengenalan inovasi “KEMOS” atau Kecepatan Melayani SOS. Program ini merupakan terobosan Sat Samapta Polres Lombok Barat yang mengintegrasikan layanan Call Center 110 dengan sistem respons cepat lapangan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa bantuan kepolisian kini dapat diakses secara instan dalam keadaan mendesak.

Dalam arahannya, Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa KEMOS dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan dalam situasi urgent. Masyarakat yang menemui kendala keamanan, kecelakaan, atau ancaman kejahatan hanya perlu menghubungi nomor tunggal 110, dan operator akan segera menginstruksikan unit patroli terdekat untuk menuju lokasi kejadian.

“Kami mensosialisasikan inovasi KEMOS ini agar masyarakat di wilayah Lombok Barat tahu bahwa Polri hadir dalam satu genggaman. Jika ada hal yang bersifat darurat atau urgent, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110. Kecepatan personel di lapangan menjadi prioritas kami dalam memberikan perlindungan,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H. saat memantau pelaksanaan patroli di Desa Jembatan Kembar.

Layanan ini merupakan bentuk transformasi Polri menuju institusi yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Dengan adanya KEMOS, hambatan jarak dan waktu diharapkan bisa diminimalisir sehingga setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang presisi.

Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Jelang Akhir Pekan

Di sela-sela sosialisasi KEMOS, personel Unit Patroli juga memberikan imbauan khusus kepada warga terkait peningkatan kewaspadaan. Iptu Eko Nugroho mengingatkan bahwa pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan kelengahan warga di tempat-tempat umum. Oleh karena itu, sinergi antara petugas keamanan internal objek vital dan Polri harus terus diperkuat melalui koordinasi yang berkelanjutan.

“Komunikasi dialogis yang kami bangun hari ini adalah upaya kami memberikan pesan Kamtibmas secara langsung. Kami meminta masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi juga menjadi polisi bagi diri sendiri dengan tetap waspada terhadap barang bawaan dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di SPBU Desa Jembatan Kembar dan wilayah sekitarnya terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli serupa secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah kabupaten, demi menjamin kenyamanan seluruh lapisan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…