Berita

Polsek Lembar Kawal Ketat Distribusi 50 Ton Jagung ke Bulog Demi Swasembada Pangan

×

Polsek Lembar Kawal Ketat Distribusi 50 Ton Jagung ke Bulog Demi Swasembada Pangan

Share this article
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Poktan Pade Maiq Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Terkendali

LOMBOK BARAT – Upaya penguatan ketahanan pangan nasional terus digalakkan di tingkat akar rumput. Di wilayah hukum Polres Lombok Barat, Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar secara aktif memberikan pendampingan kepada kelompok tani guna memastikan alur distribusi hasil bumi berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui pengawalan distribusi puluhan ton jagung dari Desa Mareje menuju gudang Badan Urusan Logistik (Bulog).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas dalam mendukung swasembada pangan yang menjadi perhatian pemerintah. Kehadiran personel Polri di tengah petani diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa hasil panen rakyat terserap secara maksimal oleh lembaga negara.

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pade Maiq

Pada giat terbaru, Bhabinkamtibmas Desa Mareje, AIPDA Ishak, melaksanakan pendampingan intensif terhadap Sdr. Marnah, perwakilan dari Kelompok Tani (Poktan) “Pade Maiq” yang berlokasi di Dusun Nyompal, Desa Mareje, Kecamatan Lembar. Pendampingan ini difokuskan pada pengiriman komoditas jagung hasil panen warga menuju Bulog BGR Pagutan yang berlokasi di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi.

Volume jagung yang didistribusikan dalam kesempatan ini mencapai jumlah yang signifikan, yakni sebesar 50,54 ton. Seluruh muatan tersebut diangkut menggunakan dua unit kendaraan truk besar untuk memastikan efisiensi waktu distribusi. Truk pertama dengan nomor polisi DR 8420 DQ dikemudikan oleh Sdr. Sari, sementara truk kedua dengan nomor polisi DR 8203 SD dikemudikan langsung oleh Sdr. Marnah.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan bukan sekadar fungsi pengamanan, melainkan bentuk dukungan moral dan teknis bagi para petani.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan tanpa kendala. Pendampingan pendistribusian jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan daerah sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran. Dengan tersalurnya hasil panen ke gudang Bulog, diharapkan dapat memenuhi stok cadangan pangan pemerintah RI serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi para petani di wilayah Lembar,” ungkap Ipda Ruslan dalam keterangannya.

Standar Kualitas Ketat Menuju Gudang Bulog

Proses penyerapan hasil panen oleh Bulog tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat standar operasional prosedur (SOP) dan kriteria kualitas yang sangat ketat agar komoditas tersebut layak masuk ke dalam cadangan pangan nasional. Dalam pengiriman kali ini, jagung dari Poktan Pade Maiq mencatatkan performa yang sangat baik dengan kadar air (KA) berada di angka 11,36 persen.

Kadar air tersebut jauh berada di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh Bulog, yakni 14 persen. Keberhasilan petani dalam menjaga kualitas hasil panen ini menjadi bukti bahwa pembinaan di tingkat desa telah berjalan dengan efektif. Selain kadar air, Bulog mensyaratkan jagung harus sudah dalam bentuk pipilan bersih dari kotoran, serta telah dikemas dalam karung dengan berat minimal 70,30 kilogram per karung.

Ipda Ruslan menambahkan bahwa selain kualitas fisik, aspek administrasi juga menjadi kunci utama dalam kemitraan dengan Bulog. Kelompok Mitra Pengusaha (KMP) atau pemilik jagung diwajibkan melakukan pendaftaran resmi di kantor Bulog dengan melampirkan identitas diri (KTP), buku rekening BRI untuk transparansi pembayaran, serta Surat Izin Usaha (SIU) yang valid.

Dampak Ekonomi dan Stabilitas Pangan

Pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lembar ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian, potensi gangguan di perjalanan dapat diminimalisir, sehingga jagung dapat tiba di gudang tujuan tepat waktu dan dalam kondisi baik. Hal ini secara langsung berdampak pada kecepatan perputaran modal bagi petani.

Secara makro, distribusi besar seperti yang dilakukan Poktan Pade Maiq berkontribusi pada stabilitas harga jagung di tingkat lokal maupun nasional. Ketika Bulog mampu menyerap hasil panen petani dengan harga yang kompetitif, maka tengkulak tidak dapat mempermainkan harga di pasar bawah. Langkah ini tidak hanya menguntungkan petani dari sisi pendapatan, tetapi juga menjamin ketersediaan stok pangan yang memadai bagi masyarakat luas.

Polri berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan dalam rantai pasok pangan, mulai dari masa tanam hingga distribusi akhir, guna memastikan visi ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan di Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…