Berita

Bhabinkamtibmas Desa Tatar Dampingi Petani Panen Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Desa Tatar Dampingi Petani Panen Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

Share this article

Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tatar melaksanakan kegiatan pendampingan panen jagung tahap pertama milik warga di Dusun Tanaman, Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut menyasar para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani “Tatar Makmur” dengan luas lahan sekitar 1 hektare. Dari hasil panen tahap pertama ini, diperkirakan produksi jagung mencapai sekitar 5 ton dalam kondisi kering panen. Hasil panen tersebut kemudian diserap oleh tengkulak lokal dengan harga jual Rp5.000 per kilogram.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir sebagai pengawas, namun juga turut berperan aktif membantu proses panen hingga penjemuran jagung bersama warga. Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga desa.

Meski demikian, para petani masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya adanya tanaman jagung yang rusak akibat penyakit busuk batang, serta kesulitan mendapatkan tenaga buruh saat musim panen berlangsung.

Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Polri melalui peran Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan dan motivasi, termasuk kepada para petani. Ini merupakan wujud nyata dukungan kami dalam menjaga stabilitas pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendorong produktivitas di sektor pertanian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertanian mereka, sehingga hasil produksi dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…