Berita

Oplos LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Warga Seketeng Ditangkap Sat Reskrim Polres Sumbawa

×

Oplos LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Warga Seketeng Ditangkap Sat Reskrim Polres Sumbawa

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga bahan bakar gas bersubsidi berupa Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di wilayah Kecamatan Sumbawa. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RPP (34) diamankan karena diduga melakukan pengoplosan gas LPG subsidi ke tabung non subsidi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Harirustaman, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (16/4/2026) malam sekitar pukul 22.45 Wita setelah anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku diduga melakukan penyalahgunaan niaga bahan bakar gas LPG bersubsidi dengan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram non subsidi untuk diperjualbelikan,” ujar IPTU Harirustaman.

Kasus tersebut kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/IV/2026/SPKT/Sat Reskrim/Res Sbw/Polda NTB tanggal 16 April 2026.

Menurut IPTU Harirustaman, pengungkapan berawal saat pihaknya menerima informasi sekitar pukul 10.00 Wita terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Gang IV Kompleks Bukit Berlian, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 11.00 Wita, Plt Kasat Reskrim bersama tim Opsnal dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati terduga pelaku tengah melakukan penyuntikan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung LPG 12 kilogram non subsidi.

“Pada saat anggota tiba di lokasi, pelaku sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti yang ada di lokasi,” katanya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebanyak 13 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi terisi dan 87 tabung kosong. Selain itu, ditemukan pula 10 tabung LPG 12 kilogram terisi dan 28 tabung kosong, serta sejumlah tabung LPG 5,5 kilogram.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita ribuan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan, di antaranya 2.430 tutup segel plastik biru tanpa stempel, 1.676 karet gas warna merah, ratusan segel berbagai warna, konektor, heat gun, stempel, spray gun, hingga mal sablon Bright Gas.

Petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Super warna cokelat muda metalik bernomor polisi EA 1436 D yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Sumbawa menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi karena merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi bagi warga yang berhak. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…