Berita

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO, Warga Diminta Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

×

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO, Warga Diminta Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

Share this article

Kota Bima, NTB (15 April 2026) – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polres Bima Kota melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rite, Polsubsektor Raba, Polsek Rasanae Timur, AIPTU Anhar Mubarak, yang melaksanakan kegiatan sambang pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kegiatan tersebut menyasar Lurah Rite, Ketua LPM, serta staf kelurahan yang tengah beraktivitas di kantor.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakaoso menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya TPPO.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Anhar Mubarak menyampaikan sosialisasi kepada warga binaan agar masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri benar-benar mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja dari agen atau perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan terdaftar di BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Hindari penggunaan visa kunjungan untuk bekerja, serta pastikan mendapatkan pelatihan yang layak sebelum diberangkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan khusus bagi calon pekerja perempuan (TKW) agar proses rekrutmen dilakukan secara resmi dan mendapatkan persetujuan dari suami atau orang tua/wali, guna menghindari potensi eksploitasi.

Menurutnya, praktik perekrutan ilegal, penggunaan dokumen tidak sesuai, serta keberangkatan tanpa pelatihan merupakan beberapa indikator terjadinya TPPO yang harus diwaspadai bersama.

Kapolsek Rasanae Timur menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan perekrutan ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…