Berita

Lakalantas Ganda “Adu Banteng”Unit Gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten Gelar Olah TKP

×

Lakalantas Ganda “Adu Banteng”Unit Gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten Gelar Olah TKP

Share this article

Unit gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar olah TKP Lakalantas ganda yang di jalan lintas Monta-Parado

Lakalantas itu terjadi pada hari Selasa 14 April 2026 sekira pukul 09.00.Wita tepatnya di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kecelakaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka ringan dan berat itu melibatkan dua sepeda motor protolan dan sepeda motor jenis Honda Beat.

Berikut identitas dan luka yang dialami oleh ketiga korban,

Pengendara SPM protolan/ tanpa perlengkapan berinisial M (L/64) yang ditumpangi oleh MN (P/54) Keduanya merupakan warga Desa Kanca Kecamatan Parado dan mengalami luka luka di beberapa bagian tubuh dan di rawat di PKM Monta.

Sedangkan pengendara SPM jenis Honda Beat yang merupakan warga Desa Pela berinisial EF (P/43) juga mengalami luka cukup serius sehingga dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Kronologi,
SPM protolan tanpa TNKB melaju dari arah barat menuju ke arah timur, saat melintas jalan menurun sepeda motor kehilangan kendali mengambil jalur jalur jalan sebelah selatan lalu menabrak sepeda motor Honda beat yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasat lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

Di TKP unit gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten melakukan pemantauan secara umum khusus serta melakukan pemotretan secara umum dan khusus dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi.

Hasil oleh TKP kejadian tersebut diduga kuat pengendara SPM tanpa TNKB atau protolan itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga tabrakan pun tak terelakkan

Selain itu petugas juga mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor tanpa TNKB sedangkan SPM jenis Honda Beat belum diserahkan oleh pihak keluarga korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…