Berita

Sat Resnarkoba Polres Dompu Laksanakan Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu

×

Sat Resnarkoba Polres Dompu Laksanakan Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu

Share this article

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (13/04/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/111/XII/2025/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB, tanggal 10 Desember 2025.

Adapun tersangka yang dilimpahkan berinisial M, yang selanjutnya akan menjalani proses hukum pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Dompu. Selain tersangka, turut diserahkan pula barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kegiatan pelimpahan berlangsung hingga pukul 19.30 WITA dalam keadaan aman dan lancar.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berkelanjutan.

“Benar, kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Dompu. Ini merupakan tahapan lanjutan dari proses penyidikan yang telah kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Ia menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Dompu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan tanggapan bahwa pelimpahan tahap II merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui secara transparan dan akuntabel. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam menangani setiap perkara secara profesional hingga tuntas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.

Kegiatan pelimpahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…