Berita

Sat Samapta Polres Bima Kota Sikat Sabung Ayam di 5 Lokasi, Warga Resah Terbantu

×

Sat Samapta Polres Bima Kota Sikat Sabung Ayam di 5 Lokasi, Warga Resah Terbantu

Share this article

Kota Bima, NTB (13 April 2026) – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya, Minggu (22/4/2026) sekitar pukul 11.20 Wita.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi praktik perjudian sabung ayam, di antaranya di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima serta empat lokasi lainnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamarudin menjelaskan bahwa patroli tersebut dipimpin oleh Kanit I Dalmas IPDA Saidin, S.H., bersama personel Sat Samapta.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menindak serta membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pada pukul 11.40 Wita, personel mendatangi dan membubarkan kegiatan sabung ayam di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda. Selanjutnya pada pukul 12.00 Wita, petugas kembali membubarkan aktivitas serupa di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Rabangodu Barat, Kecamatan Raba.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 12.35 Wita, petugas menuju Lingkungan Lewi Sonco, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Raba dan kembali membubarkan kegiatan sabung ayam yang tengah berlangsung.

Kemudian pada pukul 12.45 Wita, personel mendatangi lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Lingkungan Rasa Lewi, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota. Namun di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas (nihil).

Selanjutnya pada pukul 13.00 Wita, petugas kembali membubarkan kegiatan sabung ayam di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.

Seluruh pemain dan penonton yang berada di lokasi berhasil dibubarkan secara humanis tanpa perlawanan. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu mengurangi keresahan akibat praktik perjudian.

Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal serupa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *