Berita

Mediasi Kasus Pengeroyokan, Polsek Dompu Tekankan Perdamaian dan Kondusivitas Kamtibmas

×

Mediasi Kasus Pengeroyokan, Polsek Dompu Tekankan Perdamaian dan Kondusivitas Kamtibmas

Share this article

Kepolisian Sektor Dompu melaksanakan kegiatan mediasi terkait tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok pemuda, yakni dari Dusun Rora Barat, Desa Kramabura dan Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Mediasi tersebut berlangsung pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 19.15 Wita di Mako Polsek Dompu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H, dan dihadiri oleh Lurah Dorotangga Khaerul Ansyah, S.E, Kepala Desa Kramabura Jaharudin, S.Pd, personel Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dari kedua wilayah, delapan orang terduga pelaku, serta perwakilan kedua belah pihak bersama tokoh masyarakat.

Mediasi dilakukan menyusul peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Minggu siang (5/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di lahan jagung wilayah Dusun Rora Barat, Desa Kramabura.

Dalam arahannya, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai sebagai langkah menjaga keharmonisan masyarakat. Namun demikian, kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi balas dendam yang dapat memperkeruh situasi. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegas IPTU Helmi.

Ia juga berharap apabila kesepakatan damai telah tercapai, maka akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama.

Dari pihak keluarga korban, pada prinsipnya menyatakan kesediaan untuk berdamai, namun tetap menginginkan adanya efek jera bagi para pelaku serta jaminan keamanan bagi korban saat beraktivitas di wilayah Desa Kramabura. Mereka juga membuka ruang bagi pihak pelaku untuk bertemu langsung dengan korban terkait laporan yang telah disampaikan ke Unit PPA Polres Dompu.

Sementara itu, Kepala Desa Kramabura Jaharudin, S.Pd menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap para pemuda di wilayahnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia juga mengimbau para pelaku untuk bertanggung jawab dan meminta kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian damai.

Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura BRIGPOL Ade Dermawan menegaskan bahwa apabila kejadian serupa kembali terjadi, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum tegas. Sedangkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dorotangga BRIPKA Mazhab Dedi Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan fokus pada penyelesaian masalah secara damai.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 21.45 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian. Kebersamaan dan kedamaian adalah kunci utama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polsek Dompu dalam memfasilitasi mediasi.
“Kami mengapresiasi upaya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice yang dilakukan Polsek Dompu. Namun demikian, kami tetap mengingatkan bahwa potensi konflik lanjutan masih ada, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap IPTU Nyoman.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi konflik susulan di kalangan pemuda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…