Berita

POLRES DOMPU FASILITASI PERTEMUAN AWAL TOKOH MASYARAKAT UNTUK REDAM KONFLIK DI DESA WAWONDURU

×

POLRES DOMPU FASILITASI PERTEMUAN AWAL TOKOH MASYARAKAT UNTUK REDAM KONFLIK DI DESA WAWONDURU

Share this article

Dalam upaya meredam konflik sosial yang terjadi di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, jajaran Polres Dompu bersama pemerintah desa memfasilitasi pertemuan awal yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari empat dusun yang berselisih.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kantor Desa Wawonduru tersebut dihadiri sekitar 25 orang perwakilan masyarakat, serta unsur pemerintah desa dan aparat keamanan. Turut hadir Wakapolres Dompu KOMPOL Tohir, S.H., Kasat Binmas AKP Makrus, S.Sos., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Nor Kurniawan, S.H., serta Kepala Desa Wawonduru Abdul Fatah, ST.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wawonduru menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang terjadi dan menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan musyawarah.

Sementara itu, Wakapolres Dompu KOMPOL Tohir, S.H. menegaskan bahwa situasi keamanan harus segera dikendalikan dan tidak boleh ada aksi balasan yang dapat memperkeruh keadaan. Ia juga mengimbau seluruh tokoh masyarakat untuk berperan aktif menenangkan warga serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kepolisian siap memfasilitasi mediasi lanjutan, namun apabila terjadi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. turut mengimbau masyarakat agar menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Senada dengan itu, Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. menekankan pentingnya kewaspadaan bersama, serta mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam konflik serupa.

Kapolsek Woja IPTU M. Nor Kurniawan, S.H. menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga berharap adanya kesepakatan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri konflik.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal bahwa mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, dengan mempertemukan kelompok pemuda dari kedua belah pihak. Namun, lokasi mediasi direncanakan dialihkan ke Kantor Camat Woja guna menjaga kondusivitas situasi.

Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 22.45 Wita, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan terbuka dan tertutup dari personel Polres Dompu dan Polsek Woja.
Secara umum, pelaksanaan pertemuan awal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menurunkan eskalasi konflik serta membuka ruang komunikasi antar pihak yang berselisih. Namun demikian, potensi gangguan kamtibmas masih perlu diwaspadai, termasuk adanya provokasi, penyebaran hoaks, serta tuntutan dari pihak keluarga korban.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang telah bersedia duduk bersama dalam mencari solusi. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak terprovokasi, serta mendukung proses mediasi lanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Wawonduru,” ungkap IPTU Nyoman.

Lebih lanjut, Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan, guna mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…