Berita

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

×

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

Share this article

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan ratusan personel untuk diberangkatkan ke wilayah Papua Tengah dan Maluku Utara guna memperkuat pengamanan serta merespons perkembangan situasi kamtibmas di kedua daerah tersebut.

Pengecekan kesiapan pasukan Brimob yang akan bertugas di Papua Tengah dilaksanakan pada Sabtu, 4 April 2026 pukul 12.00 WIB di Mako Brimob dan dipimpin langsung oleh Wakapolri.

Adapun kekuatan personel yang disiapkan antara lain 100 personel Brimob untuk Papua Tengah, Tim Itwasum sebanyak 8 personel yang dibagi ke Papua Tengah dan Maluku Utara, Tim BIK 10 personel untuk Papua Tengah, Tim Divpropam 26 personel yang terbagi ke dua wilayah, serta Tim Bareskrim sebanyak 20 personel untuk Papua Tengah.

Untuk wilayah Maluku Utara, sebanyak 12 personel Divpropam telah diberangkatkan pada Sabtu pagi menggunakan pesawat Beechcraft. Sementara 4 personel Itwasum masih dalam proses pencarian tiket keberangkatan.

Sedangkan untuk penguatan di Papua Tengah, total personel gabungan yang akan diberangkatkan berjumlah 148 personel. Mereka dijadwalkan berangkat pada Minggu, 5 April 2026 pukul 01.00 WIB menggunakan maskapai Batik Air dengan tujuan Nabire.

Langkah penguatan ini dilakukan seiring dengan adanya perkembangan situasi kamtibmas di beberapa wilayah. Di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terjadi konflik antarwarga yang dipicu oleh kasus dugaan pembunuhan seorang warga di Desa Bobane Jaya.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga Desa Bobane Jaya dan Desa Sibenpopo yang mengakibatkan korban jiwa, pembakaran rumah warga, fasilitas umum, serta satu unit tempat ibadah. Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah bergerak cepat untuk meredam konflik hingga situasi berangsur kondusif pada Jumat sore.

Selain itu, di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, terjadi aksi penganiayaan berat terhadap personel Polri, Bripda Juventus Edowai, yang dilakukan oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta merespons cepat setiap dinamika di lapangan.

“Polri telah mengambil langkah cepat dengan mengerahkan personel tambahan untuk memperkuat pengamanan dan penanganan situasi di Papua Tengah dan Maluku Utara. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis serta penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tidak terpengaruh isu hoaks maupun provokasi yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.

Saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan di Halmahera Tengah maupun penyerangan terhadap personel di Dogiyai, serta memastikan situasi keamanan di kedua wilayah tetap terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…