Berita

Bhabinkamtibmas Desa Tongo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Desa Tongo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Share this article

Sumbawa Barat – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tongo, Polsek Sekongkang, yang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap petani jagung di Dusun Sejorong, Desa Tongo. Sabtu,(04/04/2026).

Kegiatan tersebut menyasar warga binaan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Beriuk Maju. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk mengecek progres tanaman jagung milik warga seluas kurang lebih 2 hektare.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung yang dikelola oleh kelompok tani tersebut saat ini telah berumur sekitar 3,5 bulan dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir April 2026.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan imbauan kepada para petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita serta penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Petani juga diingatkan untuk terus menjalin koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta Bhabinkamtibmas apabila menghadapi kendala, baik dalam proses penanaman maupun pemasaran hasil panen ke depan.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Ketua Kelompok Tani Beriuk Maju, hingga saat ini belum terdapat kendala berarti dalam pengelolaan tanaman jagung. Namun demikian, pihak kelompok tani berkomitmen akan segera berkoordinasi jika menemui hambatan di lapangan.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung sektor pertanian.

“Pendampingan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Kami berharap kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memberikan motivasi serta solusi bagi para petani dalam meningkatkan hasil pertanian,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kemandirian pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produktivitas pertanian masyarakat semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…