Berita

Tekan Kriminalitas Polsek Alas Intensifkan Patroli Blue Light Di Titik Rawan

×

Tekan Kriminalitas Polsek Alas Intensifkan Patroli Blue Light Di Titik Rawan

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah aksi kenakalan remaja, personel Polsek Alas melaksanakan Patroli Blue Light di sepanjang jalur utama dan lokasi strategis wilayah hukum Polsek Alas pada Selasa (31/03/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda (nongkrong) serta jalur yang rawan digunakan untuk aksi balap liar dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio S.H, menekankan agar seluruh jajaran mengedepankan pelayanan yang Humanis melalui pendekatan 3S (Senyum, Sapa, Salam), serta kesiapsiagaan personel dengan perlengkapan Randis R2 serta persenjataan standar Senpi V2 Sabhara guna mengantisipasi potensi gangguan nyata di lapangan.

Tim patroli bergerak menyisir rute-rute yang telah dipetakan sebagai area rawan gangguan Kamtibmas. Jalur utama wilayah hukum Polsek Alas menjadi fokus awal, disusul dengan penyisiran ke titik-titik keramaian seperti Terminal Alas, Dermaga Desa Labuhan Alas, serta pusat ekonomi di Pasar Alas dan kompleks pertokoan. Selain itu, patroli menjangkau area pemukiman di Desa Kalimango dan Desa Dalam.

Berdasarkan analisa kerawanan, lokasi-lokasi tersebut sering kali menjadi titik potensi terjadinya aksi pemalakan, pencurian (3C), perkelahian antar kelompok atau tawuran, hingga penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan tindakan preventif dengan melakukan pendekatan dialogis terhadap kerumunan remaja yang ditemukan masih berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan himbauan secara tegas namun tetap santun agar para remaja segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Personel juga menyelipkan pesan-pesan edukatif mengenai kewaspadaan terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Masyarakat dan para remaja diminta untuk menjadi mitra Polri dengan segera melaporkan ke Polsek Alas apabila melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.” Ujar Kapolsek Alas.

Hal ini dilakukan sebagai langkah perlindungan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. Secara khusus, petugas melarang keras adanya aksi balap liar maupun balap lari yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kehadiran cahaya biru (Blue Light) di tengah malam terbukti mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membatalkan niat para pelaku kejahatan. Hingga akhir kegiatan, seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman dan lancar tanpa ditemukan kejadian menonjol.

Sinergi antara patroli intensif dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…