Berita

Seberangi Sungai Saat Debit Air Meningkat, Seorang Pelajar Asal Kalimango Meninggal Dunia Terbawa Arus

×

Seberangi Sungai Saat Debit Air Meningkat, Seorang Pelajar Asal Kalimango Meninggal Dunia Terbawa Arus

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Peristiwa tragis menimpa seorang pengunjung destinasi wisata Air Terjun Agal, Desa Marente, Kecamatan Alas. Korban yang diketahui merupakan seorang pelajar berinisial YS (17), warga Desa Kalimango, dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus deras Sungai Tiu Kele pada Minggu (29/03/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K,  melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H membenarkan kejadian tersebut. Korban yang juga merupakan putra dari Kepala Desa Kalimango ini diduga nekat menyeberangi sungai dalam kondisi cuaca hujan dan debit air yang mulai meningkat.

“Berdasarkan keterangan saksi rekan korban, FA (17), rombongan korban tiba di lokasi air terjun sekitar pukul 13.00 WITA. Saat hendak turun dari lokasi air terjun sekitar pukul 15.20 WITA, kondisi cuaca mulai hujan lebat yang mengakibatkan debit air Sungai Tiu Kele naik dan berarus deras.” ujar Kapolsek.

Saksi sempat melarang korban untuk menyeberang karena mengetahui korban tidak bisa berenang. Namun, korban tetap berupaya menyeberangi sungai hingga akhirnya tubuhnya terhempas dan terbawa arus yang keruh. Rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan dengan melemparkan ban, namun derasnya arus membuat korban dengan cepat hilang dari pandangan.

Warga setempat bersama Bhabinkamtibmas Desa Marente yang menerima laporan segera melakukan pencarian menyisir aliran sungai. Sekitar pukul 15.45 WITA, korban akhirnya ditemukan dalam posisi tersangkut di tiang Jembatan Beringin Kembar (Bendungan Marente) dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Petugas dibantu warga langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans desa menuju Puskesmas Alas untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, setelah dilakukan tindakan medis maksimal oleh tim dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak Kepolisian Sektor Alas telah melakukan sejumlah langkah penanganan diantaranya mendatangi dan melakukan olah TKP di lokasi penyeberangan sungai serta membantu proses evakuasi dan pendampingan medis di Puskesmas.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka Desa Kalimango. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung wisata untuk selalu waspada dan tidak memaksakan diri menyeberangi arus sungai saat kondisi cuaca hujan, guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa,” tegas Kapolsek Alas dalam laporannya. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…