Berita

Pendampingan Polisi di Lahan Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

×

Pendampingan Polisi di Lahan Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

Share this article

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas, Bhabinkamtibmas Desa Kampasi Meci Polsek Manggelewa, AIPTU Lalu Sapri Rahman, melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian warga yang sedang melakukan panen jagung di Dusun Suka Mulya, Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa (24/3/2026) pukul 11.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik Mahsun dengan luas sekitar 1 hektare yang saat ini tengah memasuki masa panen jagung. Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada petani guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Lalu Sapri Rahman memberikan motivasi kepada petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas hasil panen. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, khususnya dalam penggunaan mesin genset sebagai sumber aliran listrik di area pertanian.

“Kami mengimbau kepada para petani agar selalu berhati-hati dalam menggunakan mesin genset, pastikan instalasi aman dan jauh dari potensi bahaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan maupun korban jiwa,” tegasnya.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga dapat secara langsung menyerap aspirasi serta mengetahui kendala yang dihadapi para petani di lapangan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung sektor pertanian ke depan.

Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Anggota kami terus kami dorong untuk aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama petani, agar program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu program strategis nasional.

“Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai penggerak dan pendukung kesejahteraan masyarakat. Pendampingan kepada petani menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Dompu semakin maju serta mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…