Kota Bima, NTB (24 Maret 2026) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan Toko Alfamart di wilayah hukum Asakota.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 11.10 Wita di Kampung Benteng, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), dengan total kerugian material mencapai Rp4.881.587.
Adapun identitas terduga pelaku yakni MJ (35), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Kampung Benteng, Asakota, Kota Bima.
“Berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait maraknya kasus pembobolan toko di wilayah Asakota, Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 32 bungkus rokok berbagai merek, 10 buah korek gas, uang tunai Rp600.000, 16 bungkus cokelat SilverQueen ukuran besar, serta alat yang digunakan pelaku berupa satu buah tang dan satu buah betel.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku ditangkap di kediamannya setelah tim mendapatkan informasi akurat (A1). Saat diamankan, pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku mengakui melakukan aksinya pada waktu subuh sekitar pukul 04.30 Wita dengan cara memanjat tembok, kemudian mencongkel bagian atas atap toko menggunakan alat tang dan betel untuk masuk ke dalam,” terangnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang hasil curian tersebut masih utuh dan belum sempat dijual oleh pelaku, karena disimpan di dalam lemari di rumahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Asakota.












