Berita

Ops Ketupat Rinjani 2026 Polda NTB Amankan Pawai Takbiran di Enam Kecamatan

×

Ops Ketupat Rinjani 2026 Polda NTB Amankan Pawai Takbiran di Enam Kecamatan

Share this article

 

Mataram— Suasana malam takbiran di Kota Mataram, Jumat (20/3/2026) malam, berlangsung meriah. Ribuan warga dari berbagai kecamatan turun ke jalan, mengikuti pawai menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.

Personel Polda NTB bersama jajaran Polresta Mataram siaga penuh di sejumlah titik. Pengamanan tersebut masuk dalam rangkaian Ops Ketupat Rinjani 2026.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.IK., M.M. menyampaikan, pengamanan difokuskan pada kelancaran arus dan keselamatan peserta.

“Pengamanan dilakukan secara maksimal, agar seluruh rangkaian pawai takbiran berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Kholid.

Pawai berlangsung di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Pejanggik Cakranegara, simpang empat Sweta, Selaparang, Rembiga, hingga Ampenan. Petugas tampak berjaga di persimpangan dan jalur rawan untuk mengurai kepadatan.

Di Kecamatan Ampenan, pawai diikuti 47 kafilah dengan sekitar 4.500 peserta. Rute dimulai dari Taman Jangkar, menuju Jalan Yos Sudarso hingga finis di depan Mapolda NTB.

Sementara di Selaparang, jumlah peserta paling besar. Sekitar 10.530 orang dari 40 kafilah, memadati jalur dari Jalan Udayana hingga Bundaran eks Bandara Selaparang.

“Personel kami tersebar di seluruh titik pengamanan, untuk memastikan masyarakat bisa merayakan malam takbiran dengan nyaman,” kata Kholid.

Kecamatan Sandubaya juga tak kalah ramai. Sekitar 5.700 peserta dari 37 kafilah berjalan dari depan GOR menuju Tugu TUNGU. Di Cakranegara, 26 kafilah dengan sekitar 4.050 peserta memadati Jalan Pejanggik hingga simpang empat.

Selain itu, pawai di Kecamatan Mataram dan Sekarbela juga berjalan lancar. Arus lalu lintas sempat padat, namun cepat terurai berkat pengaturan petugas di lapangan.

Kombes Kholid mengapresiasi partisipasi masyarakat, yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan keselamatan selama perayaan Idul Fitri,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…