Berita

Langkah Nyata Polri di Lombok Barat: Jamin Kelancaran Rantai Pasok Pangan dari Desa ke Pasar

×

Langkah Nyata Polri di Lombok Barat: Jamin Kelancaran Rantai Pasok Pangan dari Desa ke Pasar

Share this article
Langkah Nyata Polri di Lombok Barat: Jamin Kelancaran Rantai Pasok Pangan dari Desa ke Pasar

LOMBOK BARAT – Akselerasi program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat terus mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian di tingkat kewilayahan. Sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat desa, Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi melalui personel Bhabinkamtibmas mulai mengintensifkan pendampingan langsung terhadap para petani guna memastikan rantai distribusi hasil bumi berjalan tanpa hambatan.

Pada Sabtu (21/03/2026), suasana produktif tampak menyelimuti Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Personel Bhabinkamtibmas desa setempat melaksanakan kegiatan sambang warga yang dirangkaikan dengan pemantauan langsung aktivitas ekonomi kreatif serta sektor pertanian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hasil jerih payah petani lokal dapat terserap ke pasar dengan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha di bidang pangan.

Sinergi Polri dalam Mengawal Rantai Pasok Pangan Desa

Dalam kunjungan lapangan tersebut, petugas kepolisian mendatangi salah satu titik krusial aktivitas pasca-panen, yakni lokasi pengangkutan hasil pertanian. Fokus utama pemantauan kali ini tertuju pada komoditas jagung pipil yang merupakan salah satu pilar penopang ketersediaan pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan fakta visual di lokasi, petugas terlihat mendampingi warga yang tengah sibuk memuat karung-karung berisi jagung berkualitas ke atas kendaraan bak terbuka dengan nomor polisi DR 8407 DB.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan sekadar melakukan pengamanan rutin, melainkan bentuk dukungan moril terhadap program swasembada pangan. Menurutnya, kelancaran distribusi dari tingkat petani menuju pengepul atau pasar merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan di masyarakat.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Karang Bongkot hari ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses, mulai dari panen hingga distribusi hasil pertanian seperti jagung ini, tidak mengalami kendala keamanan maupun hambatan logistik di lapangan,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Edukasi dan Motivasi untuk Optimalisasi Lahan Pertanian

Selain melakukan pengawasan fisik terhadap proses pengangkutan hasil bumi, momentum sambang warga ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tani. Petugas kepolisian secara interaktif mengajak dialog para warga untuk terus mengoptimalkan potensi lahan pertanian yang tersedia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengubah lahan-lahan tidur menjadi kawasan produktif yang mampu menghasilkan komoditas pangan berkualitas tinggi secara berkelanjutan.

Dalam interaksi tersebut, personel Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan mengenai pentingnya peran aktif setiap individu dalam menjaga kedaulatan pangan. Petugas memberikan motivasi agar para petani tetap konsisten dan semangat dalam meningkatkan produktivitas lahan mereka. Melalui pendekatan yang humanis, Polri berupaya menanamkan pemahaman bahwa kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kemandirian pangan yang dimulai dari level desa.

“Kami senantiasa mendorong para petani dan masyarakat di Desa Karang Bongkot untuk tidak ragu dalam meningkatkan hasil produksinya. Polri akan selalu hadir memberikan pendampingan dan jaminan keamanan bagi para pejuang pangan kita. Keberhasilan ketahanan pangan di desa ini akan menjadi kontribusi besar bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional,” tambah Iptu I Nyoman Rudi Santosa mempertegas dukungannya.

Komitmen Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kamtibmas

Sejauh ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Karang Bongkot dilaporkan tetap dalam keadaan kondusif. Kondisi yang stabil ini menjadi modal utama bagi para petani untuk terus berinovasi dalam mengelola hasil pertanian mereka. Dengan adanya pengawalan intensif dari kepolisian, potensi gangguan keamanan pada jalur distribusi hasil panen dapat diminimalisir sedini mungkin.

Upaya yang dilakukan Polsek Labuapi ini merupakan bagian dari instruksi jangka panjang Kapolres Lombok Barat dalam menyukseskan program pemerintah di sektor pangan. Kepolisian berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna membantu mencarikan solusi apabila ditemukan kendala teknis yang dihadapi petani di lapangan.

Melalui langkah proaktif ini, diharapkan kemandirian pangan yang tangguh dapat tercipta, sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan gejolak ketersediaan pangan di masa depan. Pendampingan yang konsisten oleh Bhabinkamtibmas membuktikan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan warga desa merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas melalui penguatan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…