Berita

Polisi dan Pol PP Antisipasi Perang Petasan, Kabag Ops Polres Lotim Pimpin Patroli Blue Light di Depan Pendopo Bupati

×

Polisi dan Pol PP Antisipasi Perang Petasan, Kabag Ops Polres Lotim Pimpin Patroli Blue Light di Depan Pendopo Bupati

Share this article

Lombok Timur — Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan berupa perang petasan antar pemuda, jajaran Polres Lombok Timur melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dan siaga pengamanan di depan Pendopo Bupati Lombok Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lombok Timur, AKP I Gede Suardika, pada Selasa malam (17/3/2026) hingga Rabu dini hari (18/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops didampingi oleh PAMAPTA 1 Polres Lombok Timur IPDA Ahsanul Hadi, S.H., bersama dua orang anggota SPKT Polres Lombok Timur, personel patroli Dalmas Sat Samapta, serta personel Polsek Selong serta dari Sat Pol Pp Kab. lotim. Kegiatan pengamanan dimulai pada pukul 23.30 Wita hingga 05.30 Wita dengan fokus pengawasan di kawasan depan Pendopo Bupati Lombok Timur.

Patroli Blue Light dan kegiatan standby tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi perang petasan yang kerap terjadi antara kelompok pemuda dari Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, dengan pemuda dari Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong. Lokasi yang sering menjadi titik pertemuan kedua kelompok tersebut berada di simpang empat tepat di depan Pendopo Bupati Lombok Timur.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi secara intensif, patroli di sekitar lokasi, serta memberikan imbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu mencegah potensi konflik serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kabag Ops Polres Lombok Timur AKP I Gede Suardika mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan tersebut merupakan bentuk langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari. “Kami melaksanakan patroli Blue Light dan standby di lokasi ini untuk mengantisipasi terjadinya perang petasan antar pemuda yang sebelumnya sering terjadi di kawasan ini,” ujarnya.

Kegiatan standby dan patroli Blue Light di depan Pendopo Bupati Lombok Timur berakhir pada pukul 05.40 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau kondusif. Selanjutnya, personel Polsek Selong bersama satu peleton anggota Satpol PP Kabupaten Lombok Timur serta Kepala Lingkungan Gandor Kelurahan Selong dan Kepala Lingkungan Reban Tebu Kelurahan Sandubaya tetap melaksanakan standby di lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…