Berita

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Loteng Dukung Program MBG Presiden RI. ‎

×

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Loteng Dukung Program MBG Presiden RI. ‎

Share this article

‎Lombok Tengah, (NTB) –Dalam rangka mendukung program makan bergizi gratis (MBG), Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si meresmikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polres Lombok Tengah yang berlokasi di area Mapolsek Kopang, Kamis (26/2).

‎Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPPG tersebut dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Lombok Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Sebanyak 21 sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat menjadi penerima manfaat, dengan total 2.727 siswa. Selain itu, program ini juga menyasar 194 orang yang terdiri dari batita/balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dengan demikian, total penerima manfaat mencapai 2.921 orang.

‎“Melalui pembangunan SPPG ini, Polri hadir untuk mengakomodir program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat. Kami berharap kehadiran SPPG ini tidak hanya meningkatkan kesehatan generasi muda, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat, termasuk petani dan pelaku UMKM,” ujar Kapolres.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak tahap peletakan batu pertama hingga peresmian.

‎Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menegaskan bahwa peresmian SPPG Polri merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek kesehatan dan pemenuhan gizi.

‎“Pemenuhan gizi yang baik merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi yang sehat, kuat, produktif, dan kompetitif. Pembangunan SPPG ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting,” tegas Kapolda.

‎Kapolda juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Polda NTB menargetkan pembangunan 11 SPPG Polri di wilayah NTB. Saat ini, empat SPPG telah berstatus operasional, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap survei dan proses pembangunan.

‎Ia berharap SPPG Polri dapat dikelola secara profesional dan konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas, khususnya dunia pendidikan.

‎Peresmian SPPG ditandai dengan penanda tangan prasasti dan pengguntingan pita serta memberikan santunan Anak Yatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…