Berita

Wujudkan Kekhusyukan Ibadah, Personel Polsek Lape Amankan Shalat Tarawih di Masjid Besar Darussalam

×

Wujudkan Kekhusyukan Ibadah, Personel Polsek Lape Amankan Shalat Tarawih di Masjid Besar Darussalam

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Lape Polres Sumbawa melaksanakan pengamanan intensif ibadah Shalat Isya dan Shalat Tarawih. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Besar Darussalam, Desa Dete, Kecamatan Lape, Sabtu (28/02/2026) malam.

Pengamanan yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Lape, yakni Aipda Agustia Pratama, Aipda Burhanuddin, dan Bripda M. Agis Alfitrah. Kehadiran petugas kepolisian di tengah jamaah bertujuan untuk memastikan rangkaian ibadah berjalan dengan khidmat tanpa gangguan kamtibmas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan prioritas selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan di sekitar lokasi masjid.

“Selain melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di area masjid, Polsek Lape juga memberikan himbauan dialogis kepada para jamaah, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan shalat. ” ujar Kapolsek.

Petugas juga menekankan dua poin penting demi menjaga ketertiban umum, diantaranya menghimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun membunyikan petasan atau mercon karena suara ledakannya sangat mengganggu kekhusyukan warga yang sedang beribadah, dan meminta para remaja dan jamaah untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar (brong). Penggunaan knalpot bising dinilai merusak ketentraman lingkungan, terutama di saat jam-jam ibadah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan ini dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain dalam beribadah,” ujar petugas di lapangan.

Dengan adanya kehadiran personel Polri, warga masyarakat yang melaksanakan ibadah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Besar Darussalam merasa lebih aman dan tenang. Jamaah menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh petugas sebagai langkah preventif menjaga ketertiban desa.

Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Lape, khususnya di Desa Dete, terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di depan masjid pun berjalan lancar berkat penjagaan yang dilakukan personel. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…