Berita

Patroli Dialogis Polsek Taliwang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

×

Patroli Dialogis Polsek Taliwang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Share this article

Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung Program Presisi Kapolri tentang penguatan harkamtibmas serta membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban, Anggota Piket Regu II Polsek Taliwang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Kuang, Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 22.15 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh empat personel piket Regu II dengan menyasar warga yang masih beraktivitas pada malam hari, khususnya para remaja yang masih nongkrong di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kuang.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Remaja yang masih berkumpul hingga larut malam diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta mencegah menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti mengonsumsi minuman keras, balap liar, maupun perkelahian. Mengingat saat ini memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan ibadah, serta bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan jajaran kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Patroli dialogis ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Taliwang, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, terlebih di bulan suci Ramadhan agar suasana tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Taliwang terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan patroli dialogis yang rutin dilaksanakan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, terjalin sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…