Berita

Sambut Ramadan, Bhabinkamtibmas Kalimantong Gotong Royong Bersama Warga di Masjid Darussalam

×

Sambut Ramadan, Bhabinkamtibmas Kalimantong Gotong Royong Bersama Warga di Masjid Darussalam

Share this article

Sumbawa Barat – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong, Aipda Andy Ma’sum Kamil dari Polsek Taliwang, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Masjid Darussalam, Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (16/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 Wita tersebut difokuskan pada pembersihan area dalam dan luar masjid. Tampak personel Bhabinkamtibmas bersama warga bahu-membahu membersihkan halaman, menyapu ruang utama masjid, hingga merapikan fasilitas ibadah agar lebih nyaman digunakan saat pelaksanaan salat tarawih dan ibadah lainnya selama Ramadan.

Gotong royong ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat di wilayah binaan.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Kegiatan gotong royong ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan nyaman, tetapi juga sebagai wujud sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat kebersamaan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan-kegiatan sosial seperti ini, Polri ingin menunjukkan komitmennya dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi di lingkungan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Warga pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif terlibat langsung dalam setiap kegiatan sosial di desa.

Dengan semangat gotong royong yang terus dijaga, diharapkan suasana Ramadan di Desa Kalimantong dapat berlangsung dengan khusyuk, aman, dan penuh kebersamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…