Berita

Polsek Labuapi Dampingi Petani Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

×

Polsek Labuapi Dampingi Petani Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Share this article
Sinergi Polri dan Petani Bagik Polak Wujudkan Kemandirian Pangan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui jajaran Polsek Labuapi terus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mendukung program strategis nasional. Salah satu fokus utama yang kini tengah digencarkan adalah penguatan sektor ketahanan pangan di tingkat desa. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui aksi turun lapangan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi para petani dalam mengoptimalkan potensi hasil bumi mereka.

Pada Senin (16/02/2026), suasana di lahan pertanian Desa Bagik Polak tampak berbeda dengan kehadiran personel kepolisian yang berbaur langsung dengan para petani jagung. Kehadiran aparat penegak hukum ini bukan dalam rangka pengamanan biasa, melainkan untuk memberikan dukungan moril serta edukasi terkait pentingnya kemandirian pangan di tingkat lokal.

Peran Bhabinkamtibmas dalam Stabilitas Pangan Nasional

Upaya ini selaras dengan instruksi pimpinan Polri untuk menjadikan personel kepolisian sebagai mitra strategis bagi masyarakat, khususnya di sektor agraris. Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran kepolisian saat ini melampaui tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) konvensional.

“Kami mengarahkan personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk proaktif mendampingi warga petani. Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal program ketahanan pangan pemerintah pusat agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat desa,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Menurutnya, stabilitas keamanan suatu wilayah sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan pangan yang mencukupi. Oleh karena itu, memastikan para petani dapat bekerja dengan tenang tanpa gangguan keamanan menjadi prioritas utama Polsek Labuapi.

Motivasi bagi Petani Jagung Desa Bagik Polak

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Marwan selaku personel Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak, terlihat berdialog hangat dengan para petani yang sedang merawat tanaman jagung mereka. Interaksi dua arah ini digunakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan motivasi agar para petani terus meningkatkan produktivitas lahan mereka. Jagung sendiri merupakan salah satu komoditas unggulan yang memegang peranan penting dalam stok pangan nasional.

Aiptu Marwan menjelaskan bahwa pendekatan persuasif ini bertujuan untuk membangun kepercayaan diri para petani. Dengan pendampingan yang rutin, diharapkan kendala-kendala di lapangan dapat segera terdeteksi dan dicarikan solusinya secara bersama-sama melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami mengajak para petani untuk tetap semangat dan konsisten dalam mengelola lahan. Ketahanan pangan yang kuat dimulai dari kemandirian desa. Jika hasil panen melimpah, maka ekonomi warga secara otomatis akan meningkat, dan ini berdampak positif pada situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Aiptu Marwan di sela-sela kegiatannya memantau kondisi tanaman.

Sinergi Agroprener dan Kepolisian Menuju Desa Mandiri

Selain memberikan dorongan semangat, pihak kepolisian juga berdiskusi mengenai inovasi pertanian dan pentingnya menjaga keberlanjutan sektor agraris. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah berkelanjutan yang mampu menciptakan ekosistem pertanian yang stabil di Desa Bagik Polak.

Monitoring secara berkala akan terus dilakukan oleh Polsek Labuapi guna memastikan program-program pemerintah, baik bantuan bibit maupun penyuluhan, tersampaikan dengan tepat sasaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat tani ini diharapkan mampu menjadikan Desa Bagik Polak sebagai salah satu lumbung pangan penyangga di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Melalui langkah-langkah humanis ini, Polri membuktikan bahwa fungsi pengayoman dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam memastikan piring-piring masyarakat tetap terisi melalui sektor pertanian yang tangguh dan produktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…