Berita

Polres Lombok Barat Kawal Swasembada Pangan di Labuapi

×

Polres Lombok Barat Kawal Swasembada Pangan di Labuapi

Share this article
Aksi Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Bagik Polak Barat

Lombok Barat, NTB – Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional kini tidak hanya bertumpu pada kebijakan makro di pusat pemerintahan, namun juga merambah hingga ke pelosok desa melalui pendampingan intensif. Di Lombok Barat, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak ketahanan pangan melalui aksi nyata para personel Bhabinkamtibmas di lapangan.

Salah satu langkah konkret terlihat di Dusun Jogot, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi. Personel kepolisian hadir langsung ke tengah persawahan untuk memberikan pendampingan teknis dan motivasi kepada para petani. Langkah ini diambil guna memastikan visi swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah dapat terakselerasi dengan baik mulai dari tingkat akar rumput.

Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Pendampingan Agraris

Kehadiran Polri di sektor pertanian bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengawalan produktivitas lahan. Di Dusun Jogot, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi tanaman pangan utama, khususnya komoditas jagung. Pemantauan ini mencakup pengecekan kualitas pertumbuhan tanaman hingga deteksi dini terhadap potensi hama yang dapat mengganggu target panen.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab moral untuk menyukseskan program strategis nasional ini. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah sangat berkaitan erat dengan ketersediaan pangan yang memadai bagi masyarakat.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran, terutama Bhabinkamtibmas, untuk bertindak sebagai katalisator dalam mendukung program swasembada pangan. Melalui sambang produktif ini, kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal lahan yang dimiliki warga dikelola secara optimal guna mendukung ketersediaan stok pangan daerah,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Optimalisasi Lahan Pekarangan dan Komoditas Hortikultura

Selain fokus pada tanaman pangan besar seperti jagung di area persawahan, Polri juga mendorong masyarakat untuk menerapkan konsep kemandirian pangan di lingkungan rumah. Optimalisasi lahan pekarangan menjadi agenda penting dalam kunjungan tersebut. Warga dimotivasi untuk memanfaatkan sisa lahan kosong di sekitar tempat tinggal mereka untuk menanam komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomis tinggi namun mudah dirawat.

Tanaman seperti cabai, tomat, dan sayur-sayuran menjadi fokus edukasi karena komoditas ini seringkali menjadi pemicu inflasi jika ketersediaannya di pasar terganggu. Dengan menanam sendiri di pekarangan, warga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dapur secara mandiri, yang pada akhirnya akan meringankan beban pengeluaran ekonomi rumah tangga.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan oleh personelnya mengedepankan dialog humanis agar pesan mengenai pentingnya ketahanan pangan dapat diterima dengan baik oleh warga. “Interaksi langsung di lapangan memungkinkan kami mendengar kendala yang dihadapi petani, sekaligus memberikan solusi praktis agar mereka tetap semangat mengelola potensi agraris di wilayahnya,” imbuhnya.

Pengawasan Kualitas Pasca Panen dan Stabilitas Ekonomi

Langkah pendampingan ini tidak berhenti pada masa tanam saja. Berdasarkan pantauan visual di lokasi, personel Polri juga aktif memantau aktivitas pasca panen. Salah satunya adalah pengawasan terhadap proses penjemuran jagung hasil panen warga. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas komoditas tetap terjaga sebelum masuk ke tahap distribusi atau penjualan.

Kualitas hasil bumi yang baik akan menentukan harga jual di tingkat pengepul maupun pasar, yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan para petani di Desa Bagik Polak Barat. Kehadiran petugas di lokasi penjemuran juga memberikan rasa aman bagi warga dari potensi tindak kriminalitas yang menyasar hasil pertanian.

Kegiatan sambang produktif ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat tani merupakan kunci dalam mengawal visi swasembada pangan berkelanjutan. Dengan pendampingan yang konsisten, diharapkan para petani di Lombok Barat tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas pangan nasional secara lebih luas. Prioritas terhadap kesejahteraan masyarakat tani tetap menjadi landasan utama bagi Polri dalam setiap langkah pengabdian di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…