Berita

Polres Lombok Barat Dorong Swasembada Pangan di Dusun Apit Aik

×

Polres Lombok Barat Dorong Swasembada Pangan di Dusun Apit Aik

Share this article

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program swasembada pangan nasional hingga ke tingkat dusun. Melalui aksi proaktif di lapangan, personel kepolisian kini tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Langkah ini terlihat jelas dalam kegiatan sambang produktif yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur di Dusun Apit Aik, Kecamatan Lembar, pada Jumat (13/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari instruksi pimpinan Polri untuk memastikan kedaulatan pangan dapat dimulai dari unit terkecil, yakni lingkungan rumah tangga.

Sinergi Polisi dan Masyarakat di Dusun Apit Aik

Kehadiran Polri di tengah masyarakat Dusun Apit Aik bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya pengelolaan lahan secara mandiri. Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur secara langsung meninjau sejumlah pekarangan milik warga yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. Peninjauan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan dialog interaktif untuk memetakan potensi tanah dan sumber air di wilayah tersebut.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini sangat krusial sebagai ujung tombak dalam menyukseskan visi ketahanan pangan pemerintah. Polisi diharapkan mampu memotivasi warga untuk mengubah lahan tidur menjadi area yang menghasilkan nilai ekonomis tinggi.

“Kami terus mendorong personel di lapangan, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif memberikan pendampingan kepada warga. Fokus kami di Desa Mareje Timur, tepatnya di Dusun Apit Aik, adalah bagaimana masyarakat bisa lebih optimal dalam mengelola potensi lahan di sekitar tempat tinggal mereka agar tidak ada sejengkal tanah pun yang sia-sia,” ujar Ipda Ruslan dalam keterangannya.

Diversifikasi Pertanian dan Kemandirian Ekonomi

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan pentingnya diversifikasi ketahanan pangan. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk menanam satu jenis komoditas, tetapi didorong untuk mengembangkan berbagai sektor pangan secara terintegrasi. Hal ini meliputi pengembangan pertanian hortikultura seperti sayur-mayur, cabai, dan tomat, hingga sektor perikanan air tawar serta peternakan mandiri dalam skala rumah tangga.

Ipda Ruslan menambahkan bahwa kemandirian pangan di tingkat desa akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi warga. Dengan memproduksi bahan pangan sendiri, pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sementara kelebihan hasil panen dapat dijual untuk menambah pendapatan keluarga.

“Tujuannya jelas, yaitu peningkatan ekonomi mandiri. Jika setiap rumah tangga mampu memenuhi kebutuhan dapurnya dari pekarangan sendiri, maka ketahanan ekonomi masyarakat akan semakin tangguh. Kami ingin warga melihat pekarangan mereka sebagai aset produktif, bukan sekadar tanah kosong,” tambah Ipda Ruslan dengan tegas.

Monitoring Berkelanjutan dan Keberlanjutan Program

Selain memberikan edukasi, personel Bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring terhadap ketersediaan tanaman pendukung lainnya di wilayah Dusun Apit Aik. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program ini berjalan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja. Petugas memeriksa kondisi tanaman yang sudah ada serta memberikan saran teknis mengenai perawatan tanaman agar menghasilkan panen yang berkualitas.

Langkah strategis ini juga mencakup pemanfaatan pupuk organik dan teknik pengairan yang efisien, mengingat kondisi geografis wilayah yang memerlukan manajemen sumber daya air yang baik. Kehadiran petugas kepolisian yang turun langsung ke kebun-kebun warga menciptakan kedekatan emosional, sehingga pesan mengenai kedaulatan pangan lebih mudah diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat setempat.

Wujud Nyata Polri dalam Swasembada Pangan

Inisiatif yang dilakukan oleh Polsek Lembar melalui Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai mitra strategis masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga pangan, langkah jemput bola seperti ini dianggap sangat relevan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

Kegiatan sambang produktif ini diharapkan menjadi pemantik bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat untuk melakukan hal serupa. Dengan mengoptimalkan potensi lokal di tingkat dusun, visi swasembada pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat dapat terakselerasi dengan baik melalui kolaborasi harmonis antara aparat keamanan dan warga sipil. Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat petani dan penggerak kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…