Berita

‎Kasus Penganiayaan Pembacokan Terjadi di Desa Kareke, Polsek Dompu Lakukan Penanganan Cepat dan Imbau Warga Tetap Kondusif

×

‎Kasus Penganiayaan Pembacokan Terjadi di Desa Kareke, Polsek Dompu Lakukan Penanganan Cepat dan Imbau Warga Tetap Kondusif

Share this article

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (pembacokan) yang menyebabkan seorang warga mengalami luka serius di bagian pergelangan kaki. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA, bertempat di So Tolo Jero, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

‎Korban diketahui bernama Widodo (31), seorang petani warga Dusun Karampu Amu, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu. Sementara terduga pelaku berinisial R (20), petani yang beralamat di Desa Kareke, Kecamatan Dompu.


‎Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang bekerja mengangkat padi. Secara tiba-tiba, terduga pelaku bersama beberapa rekannya datang membawa sebilah parang. Terduga pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengenai bagian pergelangan kaki dan menyebabkan luka robek.

‎Setelah korban terjatuh dalam kondisi terluka, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
‎Korban selanjutnya dibawa oleh masyarakat ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

‎Sekitar pukul 18.00 WITA, masyarakat Dusun Karampu Amu mendapat informasi bahwa terduga pelaku diduga akan kembali menyerang korban di rumahnya. Hal tersebut memicu amarah warga, sehingga sekitar 50 orang mendatangi rumah terduga pelaku.

‎Namun, karena pelaku tidak ditemukan di lokasi, massa kemudian melakukan perusakan hingga membakar rumah milik terduga pelaku.
‎Mendengar kejadian tersebut, anggota piket Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H segera mendatangi TKP untuk melakukan pembubaran massa serta mengamankan situasi.

‎Kapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

‎“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya pembakaran rumah terduga pelaku. Kami juga mendatangi keluarga korban untuk memberikan imbauan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani pihak Kepolisian sesuai prosedur hukum,” tegas IPTU Ade Helmi.

‎Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

‎Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menangani kasus ini secara profesional.

‎“Kapolres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Percayakan sepenuhnya kepada Kepolisian. Saat ini aparat sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polres Dompu akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.

‎Hingga pukul 22.00 WITA, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Aparat Kepolisian terus melakukan penggalangan terhadap masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…