Berita

Sat Binmas Polres Dompu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 3 Dompu

×

Sat Binmas Polres Dompu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 3 Dompu

Share this article

Dalam upaya mencegah maraknya kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Sat Binmas Polres Dompu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di SMAN 3 Dompu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penyuluhan diberikan langsung oleh Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Dompu, Aiptu Ismi Andri Nurwati, S.H, bersama anggota Sat Binmas kepada para siswa-siswi SMAN 3 Dompu.

Dalam materinya, Aiptu Ismi menyampaikan tentang dampak buruk kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat dan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Materi dan Imbauan kepada Pelajar
Dalam kesempatan tersebut, Sat Binmas menekankan bahwa kehadiran Polri di sekolah-sekolah merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pembinaan sejak dini kepada generasi muda.

Adapun poin-poin penyampaian yang diberikan antara lain:

-Pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta perkelahian antar pelajar.
-Penyalahgunaan narkotika dapat berdampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan meresahkan masyarakat.
-Penggunaan narkoba sejak dini dapat merusak kesehatan jasmani maupun rohani serta menghancurkan masa depan.
-Mengimbau para pelajar agar tidak melakukan perbuatan negatif yang merugikan diri sendiri, orang tua, maupun sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, para siswa-siswi diharapkan mampu memahami dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang mengarah pada tindakan melanggar hukum maupun perilaku menyimpang.

Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan di sekolah merupakan langkah strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.

“Kami terus berupaya hadir di tengah pelajar untuk memberikan edukasi serta pembinaan. Harapan kami, anak-anak kita dapat terhindar dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun pergaulan bebas yang bisa merusak masa depan mereka,” ujar AKP Makrus.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan tersebut.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan bagian penting dalam menjaga generasi muda agar tetap berada pada jalur positif. Polres Dompu akan terus menggencarkan kegiatan preventif dan edukatif di sekolah-sekolah guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba,” jelas IPTU Nyoman.

Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Kegiatan penyuluhan berakhir pada pukul 10.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun para siswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…