Berita

Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo Pantau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

×

Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo Pantau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Share this article

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045, jajaran Polres Dompu melalui Polsek Kempo terus aktif melaksanakan pendampingan dan pemantauan sektor pertanian di wilayah binaan.

Pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo Polsek Kempo, Bripka I Komang Juniarta, melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga binaan bertempat di Dusun Muhajirin, Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Lahan jagung tersebut merupakan milik Bapak Saipul (30 tahun) dengan luas sekitar 1 hektar, ditanami jagung hibrida varietas Pioner 27 Gajah. Saat ini tanaman telah memasuki usia sekitar 60 hari, dengan estimasi masa panen pada bulan Maret 2026 dan perkiraan hasil panen mencapai ±10 ton jagung pipilan kering (JPK).

Penyampaian Bhabinkamtibmas Bripka I Komang Juniarta
Dalam kegiatan tersebut, Bripka I Komang Juniarta memberikan motivasi kepada petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari penguatan ekonomi keluarga dan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan semangat serta memastikan warga binaan terus produktif memanfaatkan lahannya. Kami juga mengimbau agar selalu berkoordinasi dengan petugas penyuluh pertanian (PPL) jika mengalami kendala teknis maupun kesulitan sarana pertanian,” ujar Bripka Juniarta.

Ia menegaskan bahwa inovasi dalam pertanian sangat penting untuk meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. memberikan apresiasi terhadap peran aktif Bhabinkamtibmas yang terjun langsung mendampingi para petani di desa binaan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut berperan dalam mendukung program strategis nasional seperti ketahanan pangan. Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih mandiri dan sejahtera,” ungkap IPTU Agustamin.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh ketahanan pangan sebagai salah satu pilar menuju Indonesia Emas.

“Polres Dompu akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pemantauan dan pendampingan pertanian. Program ketahanan pangan adalah bagian penting dari pembangunan nasional, dan Polri siap mendukung para petani agar hasil produksi terus meningkat,” jelas IPTU Nyoman.

Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan lahan jagung berjalan aman, lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Polsek Kempo akan terus melaksanakan pendampingan sebagai bentuk nyata dukungan Polri terhadap kesejahteraan warga dan ketahanan pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…