Berita

Sat Lantas Polres Dompu Laksanakan Blue Light Patrol dan Strong Point Malam.

×

Sat Lantas Polres Dompu Laksanakan Blue Light Patrol dan Strong Point Malam.

Share this article

Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, Satuan Lalu Lintas Polres Dompu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan Strong Point Malam, pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Turjawali Sat Lantas Polres Dompu di sejumlah titik strategis dan ruas jalan utama, di antaranya Jalan Lintas Sumbawa, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Majapahit, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat di wilayah Kota Dompu.

Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Blue Light Patrol dan Strong Point Malam ini merupakan upaya preventif untuk menghadirkan polisi lalu lintas di tengah masyarakat, sehingga dapat mencegah pelanggaran, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman dan lancar,” ujar IPTU Komang Wahyu.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta penjagaan di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi.

Kegiatan ini melibatkan 4 (empat) personel, yakni BRIPKA I Made Wikrama, BRIGPOL Jalaludin, BRIPDA Zulyadaen, dan BRIPDA Muarif Azkia M. Sahlin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kapolres Dompu mengapresiasi jajaran Sat Lantas yang konsisten melaksanakan patroli malam hari. Kehadiran polisi lalu lintas di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana, sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Secara umum, selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan berjalan tertib dan terkendali hingga selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…